Rekayasa Lelang, Calo Simulator SIM Dibayar Rp25 Juta

Sidang Lanjutan Djoko Susilo
Sumber :

VIVAnews - Calo proyek pengadaan alat simulator SIM, Selasa 21 Mei 2013 mengaku dibayar Rp 25 juta guna menghadirkan empat perusahaan untuk mengikuti proses lelang yang diduga direkayasa terdakwa Djoko Susilo selaku Kepala Korlantas Polri.

Doa Ibunda untuk Ernando Ari dan Indonesia U-23

Hal itu diungkapkan oleh saksi Warsono Sugiantoro alias Jumadi selaku makelar proyek, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Dalam kesaksiannya, Jumadi  mengaku diminta  Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang melalui Morde, stafnya Sukoco untuk mencari empat perusahaan ikut tender lelang proyek.

"Saya diberi fee Rp20 juta. Setelah itu saya ditambahi Rp5 juta oleh Pak Sukoco S Bambang. Beliau bilang ini tambahan uang buat Anda, karena Anda sudah capek-capek ke Bandung," kata Jumadi.

Jumadi menuturkan, empat perusahaan itu adalah PT Bentina Agung, PT Digo Mitra Slogan, PT Kolam Intan Prima, dan PT Pharma Kasih Sentosa.

"Tetapi dalam proses proyeknya saya tidak ikut. Saya hanya mencarikan empat perusahaan dan menyerahkan benderanya kepada Pak Sukoco," tuturnya.

Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, terkait pemberian uang kepadanya dari Sukoco sebesar Rp53 juta, Jumadi mengakui menerima. "Iya, untuk pengurusan jaminan dan fee buat saya," katanya.

Diawal persidangan, JPU mengatakan, para saksi tersebut dihadirkan untuk menguatkan dakwaan terkait rekayasa proses tender dalam proyek simulator SIM. Serta adanya campur tangan terdakwa Djoko Susilo dalam proses kredit PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) dengan Bank BNI Jakarta. (umi)

Booth Suzuki di IIMS 2024

Setengah Penjualan Suzuki Berasal dari Mobil Ini

PT Suzuki Indomobil Sales mengumumkan ada kenaikan penjualan 14 persen, di kuartal pertama 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh beberapa faktor.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024