Tersangka Penyerang Cebongan Jadi 12 Orang

Pasca Penyerbuan di Lapas Cebongan, Polisi Bersiaga
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVANews -
Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 
Tersangka kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta bertambah, Selasa 21 Mei 2013. Berdasarkan pemeriksaan oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) terungkap bahwa penyerangan dilakukan 12 prajurit.

5 Minuman Herbal Penjaga Kolesterol Tetap Terkendali

Jumlah tersangka ini didapat setelah aparat memeriksa 60 saksi. Saat ini, penyidik militer sudah memeriksa para tersangka tersebut. "Ada saksi-saksi dari organik anggota Kopassus 6 orang, petugas lapas 11 orang, tahanan lapas 31 orang. Jadi semuanya yang diperiksa ada 60 orang," jelas Kapendam IV Diponegoro Kolonel Infantri Widodo Raharjo.
5 Promo Hari Kartini, Ada Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan


Widodo menambahkan, berkas perkara langsung dipelajari dan disusun oleh oditur militer. Selanjutnya, berkas dilimpahkan ke pengadilan militer. "Saya mengharapkan berkas perkara ini bisa secepatnya diolah sehingga tidak terlalu lama menunggu persidangan di pengadilan militer."


Dia juga memastikan bahwa proses pengadilan akan dibuka untuk umum. TNI, imbuhnya, tidak menutupi apapun dalam proses hukum para tersangka. "Jadi kalau ada kesan selama ini ada pelanggaran pidana kok ada kesan ditutupi, itu tidak benar. Nanti akan dipasang layar lebar supaya msyarakat umum bisa melihat proses di pengadilan."


Di markas Denpom IV/5, diperlihatkan dua replika AK-47, senpi yang dibungkus kertas coklat, satu kotak besar berisi AK-47 yang dibungkus kertas coklat,  dan 29 berkas yang ditumpuk. Di tempat parkir terdapat dua barang bukti Suzuki APV warna hitam AA 9943 AA dan Avanza warna biru B 8446 XL.


Menurut Komandan Detasemen Polisi Militer IV/5 Letkol CPM (K) Tri Wahyuningsih, tersangka berada di sana tapi tidak bisa diperlihatkan.


Diberitakan sebelumnya, empat tahanan titipan Polda DIY tewas dalam penyerangan brutal Sabtu dinihari, 23 Maret lalu. Keempatnya merupakan tersangka pembunuhan anggota Kopassus Heru Santoso, beberapa hari sebelumnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya