Hasyim Muzadi: Parpol Beri Dukungan Ganda Itu Kejahatan Politik Besar

BNPT Mou dengan Ormas Islam, Hasyim Muzadi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini
VIVAnews
- Terkait dukungan partai politik yang ganda pada pendaftaran pencalonan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Pengasuh Ponpes Al-Hikam, KH Hasyim Muzadi angkat bicara.
Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping


Health Minister Ensures Hospitals Ready to Handle Dengue Patients
Kepada VIVAnews
, Senin 20 Mei 2013, Hasyim mengatakan bahwa hal itu bertentangan dengan prinsip dan etika politik. "Itu jelas pelanggaran etik berpolitik dan kejahatan politik yang besar," ujar Hasyim Muzadi.


Menurut Hasyim, dalam kasus pendaftaran ganda tersebut bukan tidak mungkin terjadi politik transaksional atau
money politics
.


Jika hal itu terjadi, Hasyim melanjutkan, tindakan itu mengotori suasana politik di Jawa Timur dan bisa mengakibatkan  terjadinya konflik politik horizontal.


"Tampaknya pasangan Karsa tidak siap bertarung di Pemilukada Jatim secara fair dan gentle. Tahun 2008 lalu, telah terjadi kecurangan massif dan sekarang, penggergajian sebagian partai pendukung pesaingnya," kata Hasyim.


Menurut Hasyim, Komisi Pemiulihan Umum dalam hal ini perlu memberikan ketegasan. Selain itu, harus diusut juga kenapa ada partai politik melakukan dukungan ganda, siapa yang melakukan rekayasa.


"Itu, tidak cukup hanya dianggap masalah tehnis KPU Jatim. Semuanya harus dilakukan transparan agar Provinsi Jatim tidak dipimpin para manipulator. Saatnya masyarakat pencinta demokrasi anti korupsi bergerak menyelamatkan Jatim," kata Hasyim. 


Sebelumnya, bakal calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa optimistis dua partai politik nonparlemen yakni Partai Persatuan Nadhlatul Ummah Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK) memberikan dukungan kepadanya di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur. Dua partai ini diketahui juga memberi dukungan pada pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf. (adi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya