Sumber :
- ANTARA
VIVAnews
– Petugas dari Markas Besar Kepolisian RI menangkap Aiptu Labora Sitorus hanya sesaat setelah pemilik transaksi Rp1,5 triliun itu mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jakarta, Sabtu 18 Mei 2013.
Labora yang merupakan anggota Polres Raja Ampat, Papua itu sengaja datang ke Jakarta untuk menyelesaikan kasus yang membelitnya setelah ditetapkan menjadi tersangka tiga kasus sekaligus, yakni penimbuhan bahan bakar minyak, kayu ilegal, dan pencucian uang. Kasus Labora mencuat setelah PPATK menemukan transaksi triliunan dari dan ke rekening Labora.
Baca Juga :
1 Juta Kendaraan Diprediksi Balik Jakarta, Polda Metro Siapkan Strategi Agar Tidak Macet
Labora yang merupakan anggota Polres Raja Ampat, Papua itu sengaja datang ke Jakarta untuk menyelesaikan kasus yang membelitnya setelah ditetapkan menjadi tersangka tiga kasus sekaligus, yakni penimbuhan bahan bakar minyak, kayu ilegal, dan pencucian uang. Kasus Labora mencuat setelah PPATK menemukan transaksi triliunan dari dan ke rekening Labora.
Baca Juga :
Detik-detik Serangan Rudal Israel Tewaskan 3 Anak dan Cucu Pentolan Hamas Ismail Haniyeh
Namun Labora membantah memiliki uang Rp1,5 triliun, dan oleh sebab itu ia mengadu kepada Kompolnas. Usai mengadu dan hendak pulang sekitar pukul 20.00 malam ini, Labora justru ditangkap di parkiran kantor Kompolnas. Ia segera dibawa ke Mabes Polri.
Setengah jam kemudian, Labora tiba di gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dikawal dua petugas Polri. Ia menjalani pemeriksaaan di Bareskrim sampai saat ini. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, dikabarkan akan memberikan keterangan dalam waktu dekat. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun Labora membantah memiliki uang Rp1,5 triliun, dan oleh sebab itu ia mengadu kepada Kompolnas. Usai mengadu dan hendak pulang sekitar pukul 20.00 malam ini, Labora justru ditangkap di parkiran kantor Kompolnas. Ia segera dibawa ke Mabes Polri.