PKS Bantah Terima Sumbangan dari Ahmad Fathanah

Ahmad Fathanah
Sumber :
  • tvOne
VIVAnews -
2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya
Tersangka suap kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ahmad Fatanah, mengaku pernah menyumbangkan uang untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Gus Ipul Sarankan PKB Sowan ke Rais Aam dan Ketum PBNU: Minta Nasihat Gitu

Namun, pernyataan ini dibantah oleh PKS. Ketua DPP PKS, Indra, mengatakan, partainya tak pernah menerima sumbangan apapun dari Fathanah.
Undangan Halal Bi Halal Numpuk, Penderita Diabetes Perhatikan Makanan yang Harus Dihindari Ini


"Dia (Ahmad Fathanah) bukan siapa-siapa bahkan saya pribadi, ketua departemen, tidak pernah ketemu dan kenal dengan namanya Fathanah, baru kenal setelah ada kasus yang mencuat ini. Jadi bagamana Fathanah dan segala macam apalagi pernah nyumbang saya tidak tahu," kata Indra, Jumat 17 Mei 2013.


Indra menjelaskan, seluruh biaya kegiatan partai, berasal dari sumbangan kader. Angkanyapun bervariasi tergantung kesanggupan masing-masing kader.


Untuk anggota DPR, Indra memaparkan, diwajibkan menyumbang sebesar Rp 20 juta perbulan. Sementara, di Senayan, kader PKS saja berjumlah 57 orang. "Jadi sebulan hampir Rp 11,4 miliar, belum lagi sumbangan dari menteri, dan pejabat publik lain," kata dia.


Jadi, Indra menegaskan, partainya tak pernah menerima sumbangan dari Ahmad Fathanah. "Jangankan sumbangan, dia (Fathanah) itu bukan siapa-siapa," kata dia.


Dalam kesaksiannya untuk dua terdakwa, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Fathanah mengaku pernah memberikan uang kepada PKS.


Namun saat ditanya jaksa penuntut umum, berapa jumlah uang yang diberikan, Fatanah tidak menyebutkan. Sebab, selain untuk PKS, dia juga memberikan bantuan uang kepada banyak pihak. "Saya lupa, kan saya pengusaha waktu itu," kata Fathanah.


Dia mengaku tidak ada paksaan untuk memberikan sumbangan kepada PKS. Karena selama tahun 2012, dia banyak mendapat keuntungan dari hasil usahanya. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya