Aiptu LS Klaim Rp1,5 Triliun Transaksi Perusahaan Keluarga

Sumber :
  • BPH Migas
VIVAnews
Kronologi Siswi SMAN 1 Cisaat Meninggal Dunia saat Jalani Seleksi Paskibra
- Aiptu Lambora Sitorus (LS), tamtama polisi pemilik rekening gendut, menegaskan transaksi keuangan yang terdeteksi PPATK hingga Rp1,5 triliun merupakan transaksi keuangan perusahaan keluarga. Dia mengaku memiliki dua usaha yakni PT SAW yang bergerak di bidang migas, dan PT ROTUA yang bergerak di bidang kayu.

Bukan Hanya Palestina, Ini 9 Negara yang Belum Diakui Keanggotannya oleh PBB

"Dalam bisnis transaksi Rp1,5 triliun dalam lima tahun itu wajar adanya. Usahanya itu legal. Ini lalu lintas keuangan perusahaan," ujar kuasa hukum LS, Azet Hutabarat, di kantornya, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2013.
2.000 Hewan Ternak Dilakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Secara Gratis


Azet menjelaskan, keluarga mempercayakan rekening perusahaan kepada LS karena LS dituakan di keluarga besarnya. Di perusahaan itu, istri LS sebagai komisaris, adik ipar LS sebagai direktur, dan anak dari LS sebagai pemilik saham.


"LS sendiri tidak memiliki posisi di dua perusahaan itu. Hanya saja keluarga mempercayakan rekening perusahaan di rekening Sitorus," ungkap dia.


Azet menjelaskan LS dan keluarga membeli PT ROTUA sekitar 7-8 tahun lalu, sementara PT SAW dibeli sebelumnya.


LS dan istri membeli dua perusahaan itu dengan cara mencicil. Setelah menikah, LS bekerja sebagai polisi aktif, sedangkan istrinya berdagang.


"Sampai suatu saat dia tertarik membeli perusahaan yang nilainya miliaran. Dia tidak langsung membayar, tapi mencicil sampai akhirnya 100 persen mengusai saham," tegasnya.


Periksa Direksi


Pihak LS mempersilakan pihak berwajib memeriksa direksi perusahaan untuk mengetahui aliran dana itu.


"Kalau memang yang disampaikan banyak pihak banyak permainan, silakan tanya direksinya, masalah akuntingnya seperti apa. Itu lebih ke persoalan mekanisme pengawasan," tegas Azet.


LS juga bersedia diperiksa atas dugaan pelanggaran etika karena seorang polisi aktif dilarang berbisnis. "Itu kan masalah etika saja. Tidak ada kerugian negara di situ. Tapi kalau berdasarkan etika kepolisian itu salah, silakan disidik," kata dia. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya