Gubernur Sumut Diperiksa Terkait Dana Kampanye dari Fathanah

Ahmad Fathanah
Sumber :
  • tvOne
VIVAnews
Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan
- Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging untuk dua tersangka, mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.

Demokrat Munculkan Nama Dede Yusuf untuk Pilkada Jakarta 2024

Politisi PKS itu diperiksa selama tujuh jam dengan 25 pertanyaan penyidik KPK. Dari beberapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik, Gatot mengaku ditanya terkait adanya aliran dana Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah untuk dana kampanye dirinya sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara periode 2013-2018.
Smart Finance Gandeng CBI Redam Risiko Kredit Macet


"Saya jawab semuanya dan itu tidak ada (aliran dana Luthfi maupun Fathanah," kata Gatot usai diperiksa KPK, Kamis 16 Mei 2013.


Selanjutnya, Gatot ditanya soal perkenalannya dengan Ahmad Fathanah. Gatot menyatakan kenal dengan Ahmad Fathanah melalui mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.


"Sebagai kader PKS, saya tentu konsultasi pada presiden saya, Luthfi Hasan. Dari situlah saya kenal (Fathanah)," ujarnya.


Selebihnya Gatot mengaku ditanyakan terkait prosedur dan mekanisme internal PKS dalam mengusung seorang calon dan bagaimana dana kampanye cagub-cawagub Sumut yang diusung PKS itu diperoleh.


Sementara itu, terkait pertemuan dengan Menteri Pertanian Suswono,  Luthfi Hasan Ishaq, Ahmad Fathanah dan Dirut PT Indoguna Utama, Maria Eleizabeth Liman di Medan, Gatot menegaskan pertemuan itu tidak ditanyakan penyidik.


"Kalau dengan Pak Luthfi di Medan tidak ada. Tapi kalau saya ditanyakan bagaimana kenal dengan Ahmad Fathanah," tuturnya. (sj)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya