KPK Tahan Bupati Mandailing Natal di Rutan Guntur

Rumah pribadi Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara digeledah KPK
Sumber :
  • Antara/ Septianda Perdana
VIVAnews
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 25 April 2024
- Setelah diperiksa intensif selama 1x24 jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, Kamis 16 Mei 2013.

Jangan Anggap Remeh, Ini 4 Tanda yang Menunjukkan Anda Alami Stres

Pantauan
Meiska Angkat Fenomena Istilah Badut dalam Lagu Terbarunya
VIVAnews, Hidayat Batubara digiring keluar gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Dengan mengenakan baju tahanan, Hidayat langsung menuju mobil tahanan. Bupati Mandailing Natal itu akan ditahan di rumah tahanan KPK cabang Guntur, Jakarta Selatan.


"Yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya.


Sebelumnya, penyidik juga telah menahan Plt Kepala Dinas PU Mandailing Natal, Khairil Anwar di rutan Salemba dan seorang swasta, Surung Pandjaitan ditahan di rutan KPK. Keduanya juga ditahan selama 20 hari kedepan.


Hidayat dan dua orang lainnya tertangkap tangan oleh penyidik KPK tadi malam. Mereka ditangkap terkait kasus dugaan suap sebesar Rp1 miliar dalam proyek di Kabupaten Mandailing Natal. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya