KPK Segera Sidang Luthfi Hasan dan Fathanah

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews
Alasan Pemprov DKI Gelontorkan Rp 22,2 M untuk Perbaiki Rumah Dinas Gubernur
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menaikkan dua berkas perkara tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah ke tahap penuntutan. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera dan teman lamanya itu terjerat kasus suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indonesia Penghasil Emisi Karbon Terbesar di Dunia, Tanam Lebih Banyak Mangrove Bisa Jadi Solusinya

"Direncanakan LHI dan AF akan dinaikan ke tahap II, penuntutan pada pekan depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di kantornya, Rabu 15 Mei 2013.
Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang


Johan menuturkan, KPK saat ini tengah melangkapi berkas perkara kedua tersangka tersebut. Sementara itu, terkait data-data baru serta kesaksian yang terungkap dalam persidangan, kata Johan, KPK terus melakukan validasi.


"Sekecil apapun pengakuan berupa informasi, data-data dan pengakuan tentu akan divalidasi," ujarnya.


Kasus korupsi penambahan kuota daging impor sapi di Kementan berhasil diungkap KPK saat operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Jakarta.


Tiga orang yang ditangkap dalam operasi itu adalah Direktur PT Indoguna Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.


Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi telah disidang di Pengadilan Tipikor. Sementara, KPK juga telah menetapkan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya