KNKT: Kecelakaan Lion Air di Bali Faktor Pilot

Lion Air yang tercebur ke Laut Bali.
Sumber :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana
VIVAnews
Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024
- Hasil laporan awal Komite Nasional Keselamatan Transportasi menyebut jatuhnya pesawat Lion Air 737-800 pada 13 April 2013 di Laut Bali akibat kegagalan maskapai tersebut dalam menerapkan langkah keamanan selama proses pendaratan. Dalam laporan itu juga tertulis fakta yang meragukan kapabilitas ko-pilot yang memegang kendali pesawat di saat kritis sebelum pesawat jatuh ke laut.

Akui Umat Muslim Berkontribusi Besar Bagi Negara, PM Georgia Adakan Bukber

Kantor berita Reuters, Rabu 15 Mei 2013, menjelaskan dalam laporan awal yang dirilis pada Selasa, 14 Mei 2013, malam itu, KNKT menyebut seorang pria berkebangsaan India yang baru berusia 24 tahun dan hanya memiliki 1.200 jam terbang, menjadi ko-pilot pesawat tujuan Bandung-Denpasar tersebut.
Government Targets on Acquiring 61 Percent Freeport Share


Ko-pilot itu berulang kali mengatakan, tidak dapat melihat landasan pacu dengan jelas saat berniat mendaratkan pesawat dengan nomor penerbangan JT 904 tersebut. Akhirnya Pilot M Ghazali mematikan autopilot dan mengambil alih kontrol pesawat 1 menit 6 detik sebelum pesawat jatuh setelah kopilot dua kali gagal melihat runway. Tetapi terlambat.


Oleh sebab itu dalam laporan awalnya, KNKT merekomendasikan maskapai Lion Air untuk kembali meninjau kebijakan dan prosedur terkait dengan pengalihan kendali di saat ketinggian atau waktu kritis. Rekomendasi lainnya juga meminta Lion Air untuk memastikan seluruh pilotnya telah mendapatkan pelatihan yang baik dan memberikan pelatihan ulang soal pengalihan kendali pada ketinggian atau waktu kritis.


Sementara seorang sumber
Reuters
yang paham dengan masalah penerbangan pada bulan lalu menuturkan ulang kesaksian sang ko-pilot yang merasa tertarik ke permukaan laut karena pengaruh angin. Hal ini menyebabkan pilot gagal mengendalikan pesawat sehingga masuk ke Laut Bali hanya beberapa meter sebelum menyentuh landasan pacu.


Padahal dalam laporan itu juga tertulis semua perangkat pesawat yang baru dibeli tahun 2012 lalu itu tidak mengalami masalah teknis. Semua alat bantu navigasi dan fasilitas pemandu untuk pesawat seperti lampu yang berada di landasan pacu Bandara Internasional Ngurah Rai disebut dalam keadaan berfungsi dengan baik saat terjadinya kecelakaan.


Sayang dalam laporan awal setebal 28 halaman itu tidak menulis penyebab pasti jatuhnya pesawat tersebut. Namun kecelakaan ini telah mengancam reputasi Lion Air sebagai maskapai yang mengalami perkembangan paling pesat di dunia.


Mereka juga masih berusaha untuk keluar dari daftar hitam organisasi Uni Eropa yang melarangnya terbang ke negara-negara di benua itu. Uni Eropa masih belum bergeming mengubah keputusannya kendati Lion Air telah memborong 234 pesawat buatan Airbus senilai US$24 miliar dan 230 pesawat produksi Boeing.


Padahal sejak tahun 2009, larangan itu telah dicabut oleh Uni Eropa bagi maskapai penerbangan lain asal Indonesia. Sementara menurut badan regulator Amerika, hasil laporan awal KNKT menyebut Indonesia telah melanggar standar keselamatan yang ditetapkan badan PBB untuk penerbangan sipil internasional.


Mereka pun bersiap memberikan sanksi berupa pembatasan penerbangan bagi maskapai yang berniat membuka jalur langsung atau menambah frekuensi penerbangan ke AS.


Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada pertengahan April lalu itu tidak menyebabkan korban jiwa.  Namun pesawat mengalami kerusakan yang cukup parah karena patah di bagian belakang ekor. Butuh waktu lebih dari tiga hari untuk mengevakuasi pesawat tersebut.


Sementara Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, belum bisa memberikan komentar atas laporan awal KNKT ini. "Saya belum terima jadi belum ada komentar," kata Edward melalui pesan singkat. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya