Suap Pegawai Pajak, KPK Sita 300 Ribu Dolar Singapura

Pegawai Pajak Pargono Riyadi (PR) Ditangkap KPK
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang terduga kasus penyuapan pajak. Masing-masing berinisial MDI dan ED yang diketahui merupakan pemeriksa pajak pada Kanwil Pajak Jakarta Timur. Sementara dua orang lainnya, E diduga sebagai pemberi dan T sebagai kurir. 

Cari Honda Brio Bekas? Ini Daftar Harga dan Pajak Tahunannya

"Mereka ditangkap di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta jam 10.00 WIB," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu, 15 Mei 2013.

KPK kata Johan menduga empat orang yang ditangkap melakukan tindak pidana penyuapan terkait pengurusan masalah pajak perusahaan PT The MS yang beralamat di Rawa Terate, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur. Perusahaan itu bergerak dibidang penyedia konstruksi baja.

Suasana Rumah Duka Mooryati Soedibyo, Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga

"Keempatnya sekarang dalam proses pemeriksaan sudah dibawa ke KPK," ujar Johan.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK lanjut Johan, berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai 300 ribu dolar Singapura. Jika dikonversi dalam mata uang rupiah uang yang diduga suap itu mencapai Rp2,34 miliar. (eh)

Terungkap, Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Ganja: Menganggapnya Hal Lumrah
Anies-Muhaimin saat menghadiri sidang putusan hasil Pilpres 2024 di MK

Anies dan Cak Imin Hadir ke KPU Jelang Penetapan Prabowo-Gibran

Pasangan nomor urut 01 Anies dan Cak Imin sudah hadir di KPU. Namun, untuk pasangan 03 Ganjar-Mahfud belum terlihat.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024