Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, penyidik menggeledah beberapa ruangan, di antaranya ruang staf bendahara PKS, salah satu ruangan yang disebut 'rumah singgah' yang berada di dalam gedung DPP PKS dan kantor bengkel PKS.
"Diduga di sana ada bukti-bukti yang bisa mendukung penyidikan yang sedang dilakukan KPK," kata Johan Budi di kantornya, Rabu, 15 Mei 2013.
Dalam penggeledahan itu, KPK lanjut Johan juga membawa surat penggeledahan yang telah ditandatangani pimpinan dan telah memperoleh persetujuan pengadilan.
"Karena kalau penggeledahan itu perlu surat ijin pengadilan juga," ujar Johan.
Selain menggeledah, KPK juga menyita enam mobil mewah di kantor DPP PKS, diantaranya, VW Carravel hitam B 948 RFS, Nissan hitam B 9051 QI, Mitshubishi Pajero hitam B 1074 RFW, Mitsubishi Grandis hitam B 7476 UE, Toyota Fortuner B 544 RFS dan Mazda B 2 MDF. Keenam mobil tersebut dibawa penyidik dengan pengawalan ketat beberapa aparat Brimob.
Mobil-mobil itu diduga terkait dengan pencucian uang mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, yang juga berstatus tersangka dalam kasus suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tiga lainnya sebagai tersangka, salah satunya orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Karena kalau penggeledahan itu perlu surat ijin pengadilan juga," ujar Johan.