KPK Bawa 6 Mobil Mewah, Ruangan PKS Ikut Digeledah

Penyidik KPK mulai membawa enam mobil dari kantor DPP PKS. (15/05/2013)
Sumber :

VIVAnews - Sejumlah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa enam mobil dari kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu 15 Mei 2013. Mobil dibawa setelah diperiksa lebih dari tiga jam.

7 Tips Menghadapi Ujian Nasional: Persiapan yang Efektif untuk Sukses

Protokoler DPP PKS, Ai Muzaini, mengatakan, belum semua penyidik KPK meninggalkan gedung. Beberapa diantaranya masih berada di dalam dan tengah menggeledah beberapa ruangan. Namun, seperti apa dan ruangan mana yang digeledah, Muzaini belum bisa berkomentar banyak.
      
"Iya ada beberapa ruangan yang diperiksa. Saya belum bisa sebutkan ruangan mana saja yang digeledah karena masih ada penyidik yang melakukan pemeriksaan," ucapnya.
     
Adapun enam mobil yang berhasil disita KPK ialah: VW Carravel hitam B 948 RFS, Nissan hitam B 9051 QI, Mitshubishi Pajero hitam B 1074 RFW, Mitsubishi Grandis hitam B 7476 UE, Toyota Fortuner B 544 RFS dan Mazda B 2 MDF. Keenam mobil tersebut dibawa penyidik dengan pengawalan ketat beberapa aparat Brimob. Sedangkan sisanya, masih bertahan di gedung DPP PKS.
       
"Tadi KPK telah menunjukan surat-surat resmi penyitaan. Nanti semuanya akan kami jelaskan sebentar lagi," tandas Muzaini pada sejumlah awak media.

Mobil-mobil itu diduga terkait dengan pencucian uang mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, yang juga berstatus tersangka dalam kasus suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan tiga lainnya sebagai tersangka, salah satunya orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik
Sekjen PBB Antonio Guterres berbicara pada Sidang Majelis Umum PBB di New York.

5 Negara Pemegang Hak Veto di PBB, Keputusan Internasional Ada di Tangan Mereka

Keistimewaan berupa hak veto yang dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB ini memiliki dampak besar dalam keputusan penting di tingkat internasional.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024