KPK Tangkap Lagi Pegawai Pajak

pegawai pajak lakukan aksi pemerasan
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan Rabu, 14 Mei 2013 pagi. Kali ini penyidik KPK menangkap sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan suap pengurusan pajak.

Seorang sumber di KPK membenarkan adanya penangkapan terkait pajak. Sumber itu menuturkan, penangkapan terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Timur.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait operasi tersebut, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto belum dapat menjelaskan lebih lanjut. Dia menghimbau semua pihak untuk memberikan kesempatan KPK untuk menuntaskan pekerjaannya.

"Dimohon agar beri kesempatan kepada KPK untuk menyelesaikan proses awal agar bisa tuntas pemeriksaannya," ujar Bambang saat dikonfirmasi VIVAnews.

Kondisi Anak Isa Bajaj Alami Kekerasan Kemaluan Ditendang, Sampai Periksa ke Poli Kandungan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kismantoro mengaku masih menunggu klarifikasi KPK. "Kami ingin semuanya detail. Saya belum bisa berikan keterangan apakah itu pejabat tinggi atau bukan," kata Kismantoro.

Belum lama ini penyidik KPK juga menangkap tangan oknum pegawai pajak Jakarta Pusat Pragsono Riyadi di stasiun Gambir Jakarta Pusat. Penangkapan  wajib pajak Asep Hendro.

Apple Kehilangan Posisi sebagai Perusahaan Smartphone Teratas, Kalah Saing dengan Samsung

KPK menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan tersebut, namun setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam, KPK hanya menentapkan Pragsono sebagai tersangka atas tuduhan menerima suap dengan cara memeras wajib pajak. (umi)

Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev

Langkah PBNU Persiapkan Santri Sukses Masuk PTN Favorit

PBNU resmi membuka kegiatan Santri Super Camp 2024 yang merupakan program beasiswa bimbel intensif selama 30 hari yang diikuti ribuan santri.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024