4 Warga Musi Rawas Tewas, 21 Polisi Diperiksa

Bentrok Musi Rawas Sumatera Selatan
Sumber :
  • ANTARA/Feny Selly
VIVAnews
Daftar Harga Pangan 19 Maret 2024: Beras hingga Cabai Kompak Naik
- Sebanyak 21 anggota kepolisian ditetapkan sebagai terperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri terkait kasus bentrok di Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang menewaskan empat warga pada Senin malam, 29 April 2013 lalu.

Dukung Hak Palestina, China Jalin Hubungan Erat dengan Hamas

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Saud Nasution mengatakan bahwa saat ini sudah ada 21 anggota yang diduga terkait penembakan itu. Terdiri dari empat perwira dan 17 bintara. Sebelumnya ada 27 orang yang menjalani pemeriksaan.
ICW Soroti Kasus Pungli di Rutan KPK: Betapa Bobroknya Lembaga Antirasuah Itu


Suud menegaskan, tidak ada perintah dari Kapolres Musi Rawas terkait penembakan yang dilakukan anggotanya itu. "Tidak ada perintah dari Kapolres Musi Rawas. Itu hasil dari penyelidikan dan olah TKP di Desa Rupit, Sabtu 4 Mei lalu," kata Saud Nasution usai bertemu dengan dua Komisioner Kompolnas di Mapolda Sumsel, Selasa sore, 14 Mei 2013.


Sementara dari hasil autopsi empat jenazah korban kerusuhan di Muara Rupit, ditemukan dua proyektil peluru tajam. Sementara empat proyektil lagi ditemukan pada korban yang saat ini masih menjalani perawatan.


Dari 21 anggota yang telah mengakui penembakan itu, kata Saud, tiga diantaranya segera ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat ini.


"Dua bintara dan satu perwira menengah akan segera kami tetapkan sebagai tersangka. Tapi kami belum bisa menyebutkan nama-nama anggota kami itu. Dalam waktu dekat akan segera kami umumkan," ujar Saud.


Lebih lanjut Saud memaparkan bahwa 67 senjata yang digunakan polisi saat melakukan pengamanan telah dikirimkan untuk diperiksa ke labforensik Mabes Polri.


"Saat ini, ada 3 senjata yang indentik dengan proyektil yang ada ditubuh korban. Ada dua peluru lagi yang sedang dicari, karena telah menembus bagian tubuh korban," kata jendral bintang dua ini.


Anggota Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan, yang berada di Polda Sumsel mengatakan, pihaknya sangat mendukung pengusutan kasus yang menyebabkan kematian empat warga Desa Rupit itu.


"Kedatangan kami untuk menanyakan kasus di Rupit hingga sekarang sudah berjalan atau belum. Mendengar yang dijelaskan Kapolda," katanya.


Ditambahkan Edi, Kompolnas mendukung tindakan cepat kapolda dan setiap kesalahan prosedur yang dilakukan anggota polisi harus cepat diselesaikan dan tidak berlarut-larut.


"Karena ini sudah ada korban jiwa," kata Edi.


Laporan: Aji - Jun Patra| Palembang
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya