Petinggi PKS di Pusaran Suap Kuota Impor Daging

Anis Matta Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Setahun menjelang Pemilu 2014, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus digoyang isu gawat yang menohok integritas mereka. Setelah presidennya, Luthfi Hasan Ishaaq, ditetapkan sebagai tersangka, kini sejumlah pejabat teras partai dakwah ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara bergantian.

Senin 13 Mei 2013, Presiden PKS Anis Matta memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untuk tersangka suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian sekaligus pencucian uang, . Usai diperiksa sekitar tujuh jam, presiden pengganti Luthfi itu mengaku dicecar soal status lahan tanah.

Urusan Anis Matta dengan Fathanah, yang juga orang dekat Luthfi, adalah masalah tanah di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat. Luasnya ribuan meter persegi. Sertifikat tanah milik Anis itu ditemukan penyidik KPK ada di tangan Fathanah.

Mazda Hadirkan 2 Mobil Keren di Auto China 2024

"Saya sudah laporkan tanah itu dalam daftar kekayaan ke KPK," kata Anis usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Menurut dia, pengelolaan tanah tersebut dia serahkan ke adiknya, Saldi Matta, untuk dibuat suatu proyek properti. Namun saat proyek hendak dilaksanakan, keluarga Fathanah berniat membeli tanah itu. "Mereka menawar, tapi tidak terjadi transaksi dengan keluarga Fathanah," katanya.

Dalam pemeriksaan, penyidik KPK sempat menunjukkan fotokopi sertifikat. Meski begitu, Anis menegaskan, Fathanah tidak mengantongi sertifikat asli tanah itu.

Selain masalah tanah, Anis mengaku ditanya mengenai kebijakan PKS soal pemilu kepala daerah. Mantan Sekjen PKS ini menjelaskan ada mekanisme internal PKS berkaitan dengan Pilkada yang bersifat otonom. Semua usulan tentang calon diusulkan oleh DPW, diajukan oleh Ketua Wilayah Dakwah yang merupakan koordinator atas DPW tersebut, dan kemudian dilaporkan ke DPP.

Dia melanjutkan tugas DPP adalah memeriksa, apakah mekanisme pengambilan keputusan sudah benar atau tidak. Kalau proses pengambilan keputusan sudah benar, DPP menanyakan kembali kepada DPW apa yang menjadi preferensi mereka memilih calon yang bersangkutan. 

"Setelah itu kami putuskan, seluruh domain pelaksanaan dan implementasinya kembali ke wilayah," tuturnya.

Yang cilaka, bukan hanya Anis yang ada di daftar pemanggilan KPK. Hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. Ketua Dewan Syuro adalah jabatan tertinggi dalam struktur PKS.

Sedianya, Hilmi diperiksa Jumat pekan lalu. Namun, dia tidak memenuhi panggilan KPK karena menghadiri . Sama seperti Anis, Hilmi pun dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Fathanah.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa Bendahara Umum PKS dan Sekjen PKS . Selain mereka, KPK memanggil Menteri Pertanian yang juga kader PKS, . Menteri Suswono dinilai paling tahu bagaimana kuota impor daging sapi jadi membengkak pada 2011--ini temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?

Namun, realisasi kebutuhan impor pada 2010-2011 yang lebih tinggi dari kebutuhan itu. Sebab, menurut dia Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan tidak pernah memberikan laporan kepadanya terkait impor daging sapi.

Kasus yang menyeret Luthfi ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Fathanah, 29 Januari lalu. Dari tangan Fathanah, KPK menyita uang Rp1 miliar. Uang ini diyakini merupakan bagian dari total dana Rp40 miliar yang bakal disetorkan untuk kepada Luthfi.

Usai Memilih Mualaf, Davina Karamoy Belum Siap Kenakan Hijab

Uang ini diduga berasal dari dua pejabat perusahaan pengimpor daging, PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Keduanya kini berstatus terdakwa dan menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

KPK lantas mengembangkan kasus suap ini ke tindak pidana pencucian uang dan menyita sejumlah aset Fathanah dan Luthfi. Selengkapnya

Aset Luthfi

Setelah menyegel sejumlah mobil, Senin 6 Mei 2013, KPK menyita tiga tanah dan bangunan yang diduga milik Luthfi Hasan. Semua aset yang disegel dan disita itu diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang Luthfi yang juga berstatus tersangka suap kuota impor daging sapi.

Tanah itu terletak di kawasan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur, dengan nama orang lain. Ketiga rumah itu tepatnya berada di Jalan Batu Ampar III, Condet, Jakarta Timur. Salah satu rumah tersebut diketahui milik Ahmad Zaky, orang kepercayaan Luthfi Hasan Ishaq. Sedangkan dua rumah lagi diatasnamakan orang lain.

"Penyitaannya pekan lalu dan sudah di pasang plang, Jumat kemarin," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kemarin.

Sebelumnya, Johan mengatakan, KPK juga menyita rumah yang diduga kuat terkait dengan praktik pencucian uang Luthfi di Jalan Haji Samali No. 27 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Adapun enam kendaraan yang disegel Senin pekan lalu, adalah Fortuner Hitam B544 RFS, Mitsubishi Grandis warna hitam B 7476 UE, Mazda CX9 warna putih B 2 MDF, Mitsubishi Pajero Sport warna hitam 1074 RDW, Nissan Navara B 90 51 QI warna hitam, dan mobil Volkswagen's Caravelle warna hitam B 948 RFS.

dari kantor DPP PKS karena ada perlawanan. Sekuriti kantor DPP PKS tidak mengizinkan mobil dibawa karena menilai penyidik KPK tidak membawa surat perintah penyitaan. Masalah ini pun berbuntut panjang.

Semula, penyidik KPK akan mendatangi kantor DPP PKS, Senin 13 Mei 2013 untuk menuntaskan proses penyitaan enam mobil yang diduga terkait pencucian uang Luthfi Hasan. Untuk menyambut kedatangan penyidik KPK, PKS sudah menyiapkan tiga spanduk nyeleneh. 

Diperintah Presiden PKS Anis Matta, petugas dan kader PKS menempatkan spanduk bernada mencemooh di tiga lokasi, termasuk di depan gerbang utama. Isinya:"Selamat datang KPK di DPP PKS. Kami senang jika dikau datang sesuai hukum dan akhlak mulia."

Hingga Senin sore, penyidik KPK tak kunjung datang. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengonfirmasikan penyitaan batal.

Kasus yang menyeret Luthfi ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Ahmad Fathanah, 29 Januari lalu. Dari tangan Fathanah, KPK menyita uang Rp1 miliar yang diyakini merupakan bagian dari total dana Rp40 miliar akan disetorkan ke Luthfi.

Uang ini diduga berasal dari dua pejabat perusahaan pengimpor daging, PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Keduanya kini berstatus terdakwa dan menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

KPK lantas mengembangkan kasus suap ini ke tindak pidana pencucian uang dan menyita sejumlah aset dari tangan Fathanah dan Luthfi. Bahkan, KPK ikut menyasar orang-orang di sekitar mereka. Siapa saja? Baca

Serangan balik PKS?

Proses penyitaan enam kendaraan dari kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta, 6 Mei lalu itu membuat PKS gerah. Partai ini lantas melaporkan 10 penyidik KPK yang saat itu mendatangi kantor DPP dengan tuduhan melanggar KUHAP dan perlakuan tidak menyenangkan. 

Saat mendaftarkan laporannya di Bareskrim Mabes Polri, Senin kemarin, PKS yang diwakili Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Taufik Ridho membantah ada sentimen permusuhan partainya--PKS adalah partai yang pernah mengklaim paling bersih dan anti korupsi--kepada KPK. Dia pun mengaku bukan melaporkan KPK secara institusi, melainkan hanya 10 penyidik yang dinilai melanggar prosedur operasi standar dan KUHAP saat mendatangi dan bermaksud menyita enam kendaraan Luthfi. 

"PKS tidak bermasalah dengan KPK. PKS tidak berhadapan dengan KPK. Kami hanya melaporkan person," katanya. Tak hanya penyidik, ke polisi dengan tuduhan penghinaan. PKS bahkan menyatakan sedangkan menyiapkan laporan untuk mengadukan pejabat KPK lainnya.

Anehnya, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring menilai laporan itu bukan atas nama partai, melainkan perseorangan. Dalam hal ini, kata Tifatul, itu adalah tindakan Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah semata. "Majelis Syuro tidak mengurusi hal itu," ujarnya, berkilah.

Saat ditanya apakah PKS tidak khawatir citranya jatuh di mata publik karena nekat melaporkan KPK ke pihak kepolisian, Tifatul berharap masyarakat bisa melihat secara jernih. Politisi PKS yang kini jadi Menkominfo ini berpendapat selama partainya menempuh prosedur hukum, masyarakat harus memahaminya.

"Selama ini KPK juga bilang kalau seandainya tidak puas, silakan PKS tempuh prosedur hukum," ucapnya. (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya