Gagal Sita 5 Mobil Mewah Luthfi, KPK Akan Lebih Represif

Mobil yang disita KPK dari DPP PKS
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus berupaya melakukan penyitaan mobil mewah yang diduga terkait kasus suap impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq. Bahkan KPK menyatakan akan lebih represif lagi agar bisa menyita aset-aset tersebut.

"Kita akan terus lakukan upaya-upaya penyitaan dan penyegelan. Insya Allah ke depan akan dilakukan upaya lebih represif lagi," ujar Ketua KPK Abraham Samad saat ditemui di Hotel Borobudur, Kamis 9 Mei 2013.

Kendati mengalami kesulitan dalam menyita aset Luthfi, KPK belum terpikir bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menarik mobil mewah tersebut. Ia optimistis, KPK bisa segera menyita mobil-mobil mewah itu dalam beberapa hari ke depan.

"Saya sangat yakin bahwa dalam satu dua hari ke depan, dengan kesadaran hukum yang dimiliki partai politik yang bersangkutan, mereka akan membiarkan kami masuk," ujar Abraham.

Abraham kemudian menegaskan bahwa PKS harus mematuhi hukum yang berlaku. Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin malam, 6 Mei lalu, lima penyidik KPK terlihat mendatangi kantor DPP PKS pukul 23.00 WIB. Kedatangan penyidik KPK malam itu bermaksud untuk menyita sejumlah mobil yang berada di halaman DPP PKS.

Mobil-mobil itu diduga terkait dengan tindak pencucian uang yang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq. Mobil yang niatnya akan disita antara lain VW Caravelle dengan nomor polisi B 948 RFS, Mazda CX-9 dengan nomor polisi B 2 MDF, Toyota Fortuner dengan nomor B 544 RFS, Mitsubishi Pajero Sport dan Nissan Navara.

Namun menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, penyidik tidak diizinkan untuk menyita mobil mewah itu. Keesokan harinya penyidik kembali datang dan tetap tidak bisa menyita mobil mewah tersebut.

Kantongi Surat Tugas Maju Pilgub, Bobby Nasution: Tak Perlu Daftar Lagi ke Golkar Sumut

Pihak . Menurut mereka, KPK tidak membawa surat perintah penyitaan terhadap mobil.

Sebelumnya KPK telah menyita lima mobil berkaitan dengan kasus TPPU Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Di antaranya mobil Toyota jenis FJ Cruiser warna hitam dengan nomor polisi B 1330 SZZ, mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 53 FTI. (umi)
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

MK bakal membacakan putusan sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024