Sumber :
VIVAnews
- Kapolres Cimahi AKBP Anwar enggan memberikan penjelasan lengkap mengenai rincian temuan dan barang bukti yang dibawa oleh Tim Forensik Mabes Polri usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah kontrakan terduga teroris, Kampung Batu Rengat, Margaasih, kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis 9 Mei 2013.
"Nanti saja Mabes Polri yang akan menjelaskannya," ujar Anwar.
Baca Juga :
Kemnaker Mendukung Penataan NLE dengan Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja TKBM di Pelabuhan
"Nanti saja Mabes Polri yang akan menjelaskannya," ujar Anwar.
Menurut Anwar, barang bukti yang dibawa Puslabfor merupakan barang bukti yang berkaitan dengan bahan pembuatan bom.
"Yang pasti barang-barang itu terkait dengan bom atau pembuatan bom," kata Anwar.
Mabes Polri melalui Kapolres Cimahi AKBP Anwar, mengimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dengan aparat berwenang apabila menemukan aktifitas warga yang mencurigakan.
"Waspada dan melaporkan bila ada hal yang janggal," katanya.
Sebelumnya, Tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri selesai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah kontrakan terduga teroris, Margaasih, kabupaten Bandung, Namun setelah kurang lebih 2,5 jam melakukan akfitfitas olah TKP dan mulai meninggalkan lokasi, tim forensik itu enggan memberikan keterangan detail mengenai temuan maupun barang bukti yang hendak dibawa.
"Nanti saja tanya Kapolres," ujar petugas sembari berlalu. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Anwar, barang bukti yang dibawa Puslabfor merupakan barang bukti yang berkaitan dengan bahan pembuatan bom.