Saksi: Indoguna Berupaya Dapat Tambahan Kuota Daging Impor

PT Indoguna Utama
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Kelanjutan Nasib Hyoyon SNSD, Bomi Apink hingga Im Nayoung Pasca Paspornya Ditahan Imigrasi Bali
- Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman ditengarai berupaya mempengaruhi Menteri Pertanian, Suswono guna menambah kuota impor daging. Hal itu diungkapkan oleh Suwarso, yang bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu 8 Mei 2013.

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

"Menurut saya ada niat dari Ibu Elisabeth (menambah kuota impor daging sapi)," kata Suwarso pada persidangan dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak penasihat hukum terdakwa.
Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun


Suwarso yang mengaku sebagai pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang pangan itu menuturkan, hal itu disampaikan Elisabeth saat pertemuan di Medan awal tahun 2013 dalam rangka membahas kebutuhan dan suplai daging sapi Nasional.


Ketika itu, Suwarso melanjutkan, Elisabet tengah berdiskusi dengan Menteri Suswono dengan membandingkan data kebutuhan daging di Indonesia.


"Ya waktu itu pak Menteri sempat tersinggung saat Ibu Elisabeth paparkan data versi dia," kata Suwarso.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Maria Elisabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama, sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga telah menetapkan tersangka lain, yakni Luthfi Hasan Ishaaq (mantan Presiden PKS), Ahmad Fathanah (orang dekat Luthfi Hasan). Serta, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dalam sidang perkara kasus suap dengan
comitment fee
senilai Rp40 milyar. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya