PKS: Kalau KPK Punya Surat Resmi, Kami Kasih Mobil Itu

Mobil yang disita KPK dari DPP PKS
Sumber :
  • Antara

VIVAnews – Partai Keadilan Sejahtera, Rabu 8 Mei 2013, membantah menghalang-halangi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi yang berniat menyita sejumlah mobil di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS, Jakarta, Selasa kemarin.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Almuzzammil Yusuf, mengatakan partainya tidak suka dengan cara KPK yang ingin menyita mobil tapi tidak sesuai prosedur. Menurutnya, KPK tak menunjukkan surat resmi penyitaan ketika datang ke kantor DPP PKS. Bila surat resmi ada, maka ia menjamin PKS bisa lansung membawa semua mobil itu.

“Kami bingung. Awalnya ada tiga mobil yang mau diambil, tapi kenapa yang disegel lima? Yang kami pertanyakan, tidak ada surat resmi dari KPK. Kalau KPK hari ini ada surat resminya, kami kasih langsung,” ujar Almuzzammil di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR itu mengatakan, surat yang diterima PKS hanya surat panggilan untuk Ketua Majelis Syuro PKS Ustaz Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta, bukan surat penyitaan.

Chelsea Bikin Mikel Arteta Terkesan

Dijaga Ketat

Saat ini kantor DPP PKS terlihat sepi. Hanya tampak sejumlah petugas yang berjaga di pintu gerbang yang tertutup. Wartawan pun hanya bisa menunggu di luar gerbang.

KPK kemarin hendak menyita lima mobil di kantor DPP PKS itu karena diduga terkait dengan pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang kini menjadi tersangka kasus suap daging sapi impor.

Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Namun penyidik KPK yang berjumlah lima orang hanya bisa menyegel mobil tanpa membawanya pergi karena kantor DPP PKS digembok dan dijaga puluhan orang. (ren)

Baca juga:

Jordi Onsu Mengaku Sering Minta Maaf dan Mengalah ke Ruben Onsu
Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

PKS Hormati Putusan MK: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Anies-Cak Imin terkait sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024