Mantan Menlu OPM: Papua Bagian NKRI Sudah Final

Mantan Menteri Luar Negeri OPM, Nick Messet
Sumber :

VIVAnews - Di tengah pro kontra pembukaan perwakilan Kantor Organisasi Papua Merdeka di Oxford Inggris, mantan Menteri Luar Negeri OPM Nick Messet angkat bicara.

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Dia menyatakan Papua tidak mungkin merdeka, karena dunia sudah mengakui Papua atau yang dulu bernama Irian Barat melalui Perserikatan Bangsa Bangsa adalah bagian yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Masalah Papua sudah selesai sejak 19 November 1969 melalui sidang Dewan Keamanan PBB, yang mensahkan bahwa Irian Barat, sekarang bernama Papua adalah milik Indonesia, sehingga mulai saat itu persoalan Papua sudah tutup buku habis dan tidak perlu dipersoalkan lagi," kata Nick saat dihubungi, Selasa 7 Mei 2013.

Jadi, kata dia, bila saat ini ada yang mempersoalkan masalah Papua dan memimpikan kemerdekaan, itu hanya pekerjaan sia-sia yang tidak akan pernah membawa hasil.

Legalitas bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia, lanjut Nick, sudah ada sejak 4 Agustus 1928, di mana, saat itu Gubernur Jenderal Belanda mengakui Irian Barat (Papua) termasuk wilayah Indonesia. "Sehingga ketika sumpah pemuda dikumandangkan, Irian Barat atau Papua sudah termasuk dalam Indonesia," ucap Nick yang selama 40 tahun berjuang bagi kemerdekaan Papua di Eropa.

Namun, sambungnya, dalam perjalanan sejarah, Belanda menyangkal hal itu bahkan membohongi orang Papua. "Belanda tipu orang Papua, mereka katakan Papua bukan bagian dari Indonesia, padahal kepada seluruh dunia, Belanda mengakui Papua/Irian Barat adalah wilayah Indonesia," ujarnya.

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta

Perjuangan Sia-sia

Bahkan setelah Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1962, pendiri Organisasi Papua Merdeka Nikolas Youwe menanyakan kepada Amerika, kenapa mengakui Papua bagian dari NKRI.

Viral Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli Polisi di Jaksel, Begini Kronologinya

"Waktu itu Bapak Nikolas Youwe tanya kepada Presiden Amerika John F Keneddy, kenapa jual tanah saya tanah Papua, lalu John F Keneddy menyatakan bukan Amerika yang jual, tapi Belanda yang mengakui Irian Barat/Papua bagian dari Indonesia," ucapnya.

Sehingga, sejak saat itu perjuangan Papua Merdeka sia-sia karena dunia sudah mengakui Papua/Irian Barat bagian dari Indonesia yang tak terpisahkan. "Sejak John F Keneddy menyatakan, bahwa Belanda yang mengakui Papua bagian dari NKRI, Nikolas Youwe pendiri OPM dan saya Menlu OPM putus asa, semua perjuangan ini sia-sia dan tidak mungkin merdeka, Pepera hanya formalitas saja supaya dunia tahu bahwa kembalinya Papua kepangkuan NKRI sesuai dengan hukum Internasional," ujarnya.

Mengenai manuver kelompok Benny Wenda yang membuka kantor OPM di Oxford, Nick Messet menyatakan itu hanya gertakan dan sama sekali tidak memiliki kekuatan selama pemerintah Inggris tidak mendukungnya. "Kami juga pernah buka kantor di Senegal dan Swedia, tapi semua sia-sia, dunia hanya mengakui Papua bagian dari Indoensia," singkatnya.

Namun seyogyanya, Nick berharap pemerintah menggunakan para pendiri OPM yang kini sudah bergabung dengan NKRI untuk memberikan penjelasan tentang kondisi Papua sebenarnya.

Pemerintah seharusnya memakai para pendiri OPM (orang Papua) yang sudah kembali ke NKRI untuk memberikan penjelasan tentang kondisi Papua sebenarnya. Karena  pendiri OPM mengerti sejarah dan pernah berjuang puluhan tahun, namun sadar perjuangan itu sia-sia kemudian kembali ke NKRI dan membangun Papua dalam semangat otonomi khusus. "Tapi ini tidak dipakai pemerintah," katanya.

Nick Messet juga mengungkapkan, dirinya pernah memberikan penjelasan kepada aktivis Papua Merdeka di Auckland Selandia Baru, bahwa apa yang diperjuangkan adalah sia-sia.

"Saat diberi kesempatan bicara saya bilang saya sudah berjuang 40 tahun di Eropa untuk Papua Merdeka. Tapi semua sia-sia karena dunia melalui PBB mengakui Papua adalah bagian dari Indoensia, lebih baik mari membangun Papua dengan semangat otonomi khusus yang sudah diberikan pemerintah," ucapnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya