SBY: Penyekap Buruh Tangerang Tak Manusiawi

Pabrik kuali di Tangerang
Sumber :
  • ANTARA/Lucky R
VIVAnews -
Projo: Prabowo Menjabat Sepuluh Tahun dan Gibran Sepuluh Tahun menuju Indonesia Emas
Presiden Susilo Bambang Yudhyono mengaku prihatin terhadap kasus yang menimpa para buruh pabrik kuali di Tangerang. Para buruh asal Lampung ini disekap dan diperlakukan kasar oleh pemilik dan mandor pabrik.

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya dan Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Melalui Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, SBY menilai perlakuan tersebut tidak manusiawi dan menanggar hak asasi terhadap buruh atau para pekerja.
Nikita Mirzani Didatengin Keluarga Pacar saat Ulang Tahun, Bakal Segera Menikah?


"Atas kasus tersebut, Presiden memerintahkan Kepolisian agar menjalankan tugasnya dengan baik dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab sesuai hukum dan aturan yang berlaku," kata Julian, Selasa 7 Mei 2013.


Sebelumnya, SBY juga menyatakan keprihatinan melalui akun
Twitter
@SBYudhoyono.


Polisi menetapkan Yuki Irawan (41) pemilik pabrik olahan limbah di Tangerang sebagai tersangka. Selain dia, juga ada mandor yang ikut menjadi tersangka atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap puluhan buruh.


Keempat tersangka saat ini masih diperiksa penyidik untuk pengembangan lebih lanjut. Petugas pagi tadi juga menggelar rekonstruksi di halaman Polres.


Para tersangka ini mempunyai peran yang berbeda-beda. Tersangka Yuki Irawan telah menampar, memukul, dan mendorong kepala dengan sadis 13 buruh.


Tersangka Tedi Sukarno(35) lebih sadis lagi. Dia memukul, menampar, menendang, menyundutkan rokok, dan menyiram air panas terhadap 16 buruh.


Kemudian tersangka Sudirman alias Dirman (34), menampar, memukul kepala dari belakang terhadap 4 buruh. Serta tersangka Nurdin alias Umar (25), memukul, menampar, dan memukul kepala lima orang buruh.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya