PKS: Ada Mobil DPP yang Turut Disegel KPK

Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaqq Tersangka Korupsi Impor Daging Sapi
Sumber :
  • ANTARA/Agung Rajasa
VIVAnews - Anggota Dewan Syuro PKS, Refrizal, mengatakan bahwa hanya ada satu dari tiga mobil yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor DPP PKS yang milik Luthfi Hasan Ishaaq. Yakni, Mazda CX9 B 2 MDF.
Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

Hal itu disampaikan Refrizal kepada VIVAnews, Selasa 7 Mei 2013, menanggapi penyegelan tiga mobil oleh KPK di kantor DPP PKS terkait kasus mantan Presiden PKS itu. Ketiga mobil itu adalah VW Carravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, dan Fortuner B 544 RFS.
Park Serpong Jadi Lokasi Bukber Dispar Banten, Intip Potensi Bisnis dan Kontribusinya ke Daerah

"Mobil Mazda CX 9 itu milik Pak LHI. Itu sudah diklarifikasi oleh beliau bahwa diperoleh dengan cara mencicil," kata Refrizal.
Jokowi Imbau Warga Mudik Lebih Awal, Jumlahnya Naik 56 Persen

Menurut Refrizal, mobil Mazda itu dicicil Luthfi saat menjabat sebagai anggota dewan di Komisi I DPR. "Beliau dulu kan Komisi I sering ke luar negeri mungkin ada sisa dari perjalanan itu, digunakan untuk beli mobil," kata dia.

Sementara, kata Refrizal, mobil lainnya yang dimiliki oleh DPP PKS, dibeli dari sumbangan kader. "Sumbangan kader itu, digunakan untuk membeli kendaraan operasional. Kami menyumbang sampai Rp20 juta," kata dia.

Sementara, menurut juru bicara PKS, Mardani Ali Sera, mobil milik Luthfi adalah VW dan Mazda. Namun, dia tidak mengetahui mobil Fortuner itu milik siapa. Namun, kata Mardani, ketiga mobil itu sebelumnya tidak pernah diparkir di DPP PKS.

"Kan Pak LHI nggak ada, kan pak LHI kantor pusatnya di DPP. Kalau lagi tidak (dipakai), suka bantu antar tamu. Pak LHI orangnya sangat melayani jadi kalau ada tamu daerah beliau siapkan mobil di tempat," ujar dia.

Penyitaan mobil dilakukan penyidik KPK di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Meski disegel, tiga mobil itu tidak dibawa ke kantor KPK.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya