Jadi Tersangka, Aceng Fikri Kembali Diperiksa Polda Jabar

Bupati Garut Aceng Fikri
Sumber :
  • VIVAnews/Permadi

VIVAnews
Pencalonan Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi: Jangankan Maju, Mundur Saja Siap
- Mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri kembali menjalani pemeriksaan di kantor Polda Jawa Barat. Aceng diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik di muka umum oleh mantan istri sirinya, Fanny Oktora.

Bumi Resources Raih Laba Bersih US$67,63 Juta di Kuartal I-2024

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan, hari ini Aceng dijadwalkan akan kembali diperiksa penyidik Polda Jabar sebagai tersangka.
Terkuak, Asal-Usul Ganja yang Dikonsumsi Chandrika Chika Cs


"Kita sudah jadwalkan, kita lihat apakah beliau akan hadir dalam pemeriksaan kali ini," papar Martinus di Mapolda Jabar, Kamis, 2 Mei 2013.


Aceng Fikri sedianya diperiksa penyidik Polda Jabar pada pekan lalu. Namun urung dilakukan karena yang bersangkutan mengaku sakit. Martinus menambahkan, jika hari ini Aceng kembali tidak hadir dalam pemeriksaan maka penyidik akan memberikan surat panggilan kedua.


"Jika sekarang tidak hadir kembali, maka akan kita berikan surat panggilan kedua kepada Aceng Fikri," ujar Martinus.


Aceng Fikri ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Fanny Octora beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil gelar perkara penyidik Polda Jabar, Aceng terbukti telah melanggar pasal 310 ayat 1 ayat 2 tentang menyerang kehormatan di depan umum dan atau penghinaan. Aceng terancam hukuman 9 bulan penjara.


Sementara Fanny Octora adalah perempuan belia yang dinikahi Aceng Fikri selama beberapa hari, yang kemudian diakhiri melalui pesan singkat (SMS). Perbuatan Aceng ini bergulir ke ranah politik yang berujung dengan pemakzulannya dari kursi Bupati Garut. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya