Kejagung: Penghalangan Eksekusi Susno Duadji Mengarah Pidana

Susno Duadji Diperiksa Di Mabes Polri
Sumber :
  • Antara/Yudi Mahatma
VIVAnews -
Arab Saudi Kemungkinan Ikut Ajang Miss Universe, Kandidat Lagi Diseleksi Ketat
Kejaksaan Agung menilai peristiwa penghalangan eksekusi mantan Kabareskrim, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji mengarah pada tindakan pidana.

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

"Kita sedang evalusai peristiwa itu. Ya kalau memenuhi syarat-syarat unsur pidana kan bisa saja dilanjutkan prosesnya," kata wakil Jaksa Agung, Darmono, di Kejagung, Rabu 1 Mei 2013.
Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri


Namun, ia mengaskan saat ini kejaksaan tetap fokus pada pencarian Jenderal bintang tiga ini. "Sampai sekarang tim eksekutor masih jalan mudah-mudahan segera dapat," katanya.


Kejaksaan terus melakukan pemantauan dan mempelajari informasi yang masuk. Termasuk masukan dari tim telematika yang melacak keberadaan Susno melalui situs youtube.


Saat ditanya mengenai informasi keberadaan Susno di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ia enggan berkomentar. "Mudah mudahan segera dapat. Doakan ya," ujarnya.


Terkait orang kuat dikepolisian yang diduga ada di belakang mantan Kapolda Jawa Barat ini, ia enggan menjawab juga. Bahkan, saat ditanya ada tidaknya hubungan kedatangan Mantan kepala BNN Goris Mere ke kantor Kejaksaan Agung ia hanya menjawab singkat. "Saya tidak tahu. Saya tidak ketemu beliau," katanya. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya