12 Sipir Lapas Cebongan Dapat Penghargaan

Komnas HAM menggali keterangan dari sipir Lapas Cebongan
Sumber :
VIVAnews
Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke PDI Perjuangan
- Sebanyak 12 pegawai Lembaga Pemasyarakatan II B Cebongan, Sleman, DIY, yang bertugas saat terjadi penyerangan oleh oknum anggota Kopassus pada Sabtu, 23 Maret 2013 lalu, mendapat penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM.

Lika Liku Kehidupan Soesalit Djojoadhiningrat, Pasca Ibunda RA Kartini Meninggal Dunia

Seperti disampaikan Rusdianto, Kakanwil Kemenkumham DIY, dalam sela-sela peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 49, di rumah tahanan II B Wonosari Gunung Kidul, DIY, Sabtu, 27 April 2013, pimpinan Kemenkumham telah melakukan analisis terhadap penyerbuan ke Lapas Cebongan.
Video Honda HR-V Parkir di Jalan Sempit, Bikin Macet dan Sulit Dilewati


Mereka telah mengambil kesimpulan, yang pertama petugas lapas telah melakukan tugas sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP), kedua dengan keadaan over kapasitas, petugas masih bisa mempertahankan, walaupun dua orang cidera. Ketiga tekanan yang luar biasa akibat serangan tidak bisa dihindari.


"Kemenkumham akhirnya memberikan keputusan untuk memberikan penghargaan kepada mereka," kata Rusdianto.


Seluruh pegawai lapas yang mendapat penghargaan tersebut ialah, Sukamto Harto, Kalapas kelas II B, Margo utomo, kepala pengamanan lapas, dan petugas lapas bernama Adi prasetyo, Agus murjanto, Widayat, Indrawan, Tri widodo, Supratikno, Agus Ardi W, R baskoro, dan dua orang yang merima penghargaan langsung di Jakarta, Widiyatmono dan Edi prasetyo. "Dua orang diberikan langsung di Jakarta," katanya.


Dijelaskannya, meski telah ada penyerangan serbuan dari luar, namun SOP dalam lapas tidak akan berubah, pasalnya dalam pengamanan lapas atau rutan lebih spesifik untuk menjaga agar tidak terjadi huru-hara dan pemberontakan di dalam lapas. "Tidak untuk serbuan dari luar," katanya lagi.


Margo Utomo, kepala pegamanan lapas, mengaku senang dan merasa sudah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP.  "Kami tidak merasa bersalah, dan sudah menjalankan tugas sesuai prosedur,"ujarnya


Dia juga mengaku sudah tidak trauma oleh aksi teror orang bersenjata tersebut. "Saya akan mengambil hikmah dari kasus ini," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya