Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir membantah terlibat dalam dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olaharaga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Hari ini, dia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tiga tersangka.
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi A Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Mokhammad Noor," kata Mirwan usai pemeriksaan kepada wartawan di kantor KPK, Jum'at 26 April 2013.
Baca Juga :
BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi A Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Mokhammad Noor," kata Mirwan usai pemeriksaan kepada wartawan di kantor KPK, Jum'at 26 April 2013.
Baca Juga :
Dominasi Skuad Timnas U-23 di Piala Asia, Menpora Dito Akan Terus Maksimalkan PPLP dan SKO
Mirwan mengaku sudah menjelaskan ke penyidik bahwa dirinya tidak tahu sama sekali tentang proyek bernilai 2,5 triliun tersebut. "Itu saja," kata dia.
Terkait atas tuduhan yang pernah dilontarkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin terhadap dirinya yang terlibat dalam kasus tersebut, Mirwan tetap bersikukuh bahwa dia tidak terlibat.
"Saya tidak terlibat dan tidak tahu sama sekali, oke," tegasnya.
Saat ditanya soal tudingan Nazarudin yang mengatakan ada aliran dana sebesar Rp20 miliar kepada pimpinan Banggar DPR, mantan Wakil Ketua Banggar itu bungkam. Mirwan yang mengenakan kemeja bermotif garis-garis warna biru itu meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 12 siang. Dia menumpangi mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 1102 SNY. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mirwan mengaku sudah menjelaskan ke penyidik bahwa dirinya tidak tahu sama sekali tentang proyek bernilai 2,5 triliun tersebut. "Itu saja," kata dia.