15 Ton Solar Subsidi Ditimbun di Pelelangan Ikan

Massa menyerbu gudang penimbunan solar
Sumber :
VIVAnews
Jangan Asal Obati, Ini Cara Membedakan Antara Jerawat Purging dan Breakout
- Sebanyak 15 ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar. Belasan ton solar itu tidak dilengkapi dokumen resmi.

5 Makanan yang Bisa Menurunkan Kadar Gula Darah untuk Penderita Diabetes

"Laporan anggota kita di lapangan, ada minyak jenis solar sebanyak 15 ton lokasi di TPI (tempat pelelangan ikan) di daerah Jeruju Kota Pontianak. Solar ini pemiliknya adalah PT Indomina Bangun Persada. Solar ini dibawa dengan kapal penangkap ikan Indomina 06 dari Jakarta," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Pol Mukson Munandar, Rabu 24 April 2013.
Persib vs Bhayangkara FC Imbang, Begini Komentar Bojan Hodak


Mukson mengatakan saat membawa solar subsidi kapal tersebut sempat tabrak karang, sehingga minyak solar dipindahkan ke darat. Saat ini, kata dia, kasusnya masih didalami Polsek Sungai Kakap. "Sementara untuk pelakunya tidak ditahan, hanya wajib lapor saja Senin hingga Jumat," ujarnya.


Ia menambahkan pada 2012 barang bukti yang diamankan Polda Kalbar sebanyak 267,7 ton bahan bakar minyak semua jenis. Untuk jumlah kasus 139 yang ditangani Polda Kalbar.


Berdasarkan data Reskrim Polsek Pontianak Barat Kota Pontianak, pada Januari hingga Maret 2013, jumlah solar yang diamankan sebanyak 1.400 liter. Sedangkan di 2012, polisi mengaku mengamankan 20.000 liter solar. Selain solar, ada juga bensin yang berjumlah 800 liter.


"Solar ini biasanya dijual ke industri perkebunan kelapa sawit di Kalbar,” kata Kanit Reskrim Pontianak Barat, IPDA Suprayogi. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya