Luthfi Hasan Minta Dana Kampanye Rp300 Juta ke Indoguna?

Luthfi Hasan Ishaaq
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Dalam dakwaan jaksa terhadap dua pejabat PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, di Pengadilan Tipikor, hari ini, terungkap pertemuan antara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, dengan Menteri Pertanian Suswono di Medan.

Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Rum, membacakan, pertemuan itu berawal dari perkenalan Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, dengan Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi.

Mobil Bermasalah atau Ada Kondisi Darurat saat Melewati Jalur Contraflow, Menepi ke Mana?

Kemudian disepakati bahwa akan dirancang pertemuan untuk membahas kuota impor daging sapi. Pertemuan pertama, yang juga dibantu oleh Elda Devianne Adiningrat, itu dilaksanakan di Restoran Angus Steak House di Chase Plaza Sudirman, Jakarta Selatan, pada 28 Desember 2012.

Dalam pertemuan itu Elizabeth meminta bantuan Luthfi melancarkan proses permohonan penambahan kuota impor daging ke Kementerian Pertanian. Luthfi menyanggupi dan mempertemukan Elizabeth dengan Suswono bertepatan dengan acara Safari Dakwah PKS di Medan.

Namun, Luthfi menyampaikan permintaan sumbangan, untuk perjalanannya dalam rangka kampanye PKS di Sumatera, sebesar Rp300 juta. Elizabeth menyanggupinya.

"Sebelum berangkat ke Medan, Luthfi mengajak Soewarso, orang dekat Suswono, dan menyampaikan, nanti ada orang mau ketemu dengan pak Menteri di Medan, tolong dibantu," ujar Jaksa M Rum menirukan ucapan Luthfi.

Luthfi, Soewarso, Elizabeth, Ahmad Fathanah, dan Elda berangkat ke Medan dengan pesawat yang sama. Sesampainya di Medan, Elizabeth menyerahkan data-data penambahan kuota impor daging untuk Suswono, melalui Soewarso.

Selanjutnya, pertemuan antara PT Indoguna Utama dengan Mentan Suswono di Medan dirancang pada 11 Januari 2013.

Dalam dakwaan dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Effendi dan Juard Effendi itu juga disebutkan bahwa PT Indoguna menjanjikan fee sebesar Rp40 miliar jika Luthfi meloloskan penambahan kuota impor tersebut di Kementerian Pertanian.

Terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi memberikan uang sejumlah Rp1,3 miliar kepada Luthfi dari total Rp40 miliar yang dijanjikan. Uang tersebut diberikan kepada Luthfi melalui Ahmad Fathanah, orang terdekat mantan anggota DPR Komisi I tersebut.

Terdakwa menjanjikan uang untuk memulusan upaya penambahan kuota itu kepada Luthfi karena posisinya sebagai Presiden PKS saat itu dianggap strategis. Sebab, kementerian yang berwenang soal penambahan kuota ini adalah Kementerian Pertanian, di mana Mentan Suswono merupakan kader PKS.

Bertamu ke Rumah Prabowo, Sandiaga: Hanya Silaturahmi Lebaran

Arya dan Juard didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf A dan B, dan Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah No 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Kasus suap impor daging ini bermula dari operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Jakarta. Saat itu penyidik menangkap tiga orang saat sedang menyerahkan uang suap senilai Rp1 miliar. Ketiga orang itu yakni, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi dan Ahmad Fathanah. Sementara satu orang lainnya, Luthfi Hasan Ishaq ditangkap di kantor DPP PKS.

KPK menyatakan, keberhasilan operasi ini merupakan hasil penyelidikan dan laporan masyarakat. Bahkan KPK diketahui memiliki rekaman percakapan pihak-pihak dalam kasus suap impor daging.

Pendakwah, Penceramah, Ulama Ustaz Abdul Somad

Ungkap Kesalahan Banyak Orang saat Lebaran, UAS: Ditusukkan Paku ke Kepala Kamu Lebih Baik

Hari raya Idul Fitri menjadi momen untuk bersilaturahmi dan saling memaafkan. Dengan saling memaafkan di hari Lebaran, akan menghapus dosa orang yang bersangkutan. 

img_title
VIVA.co.id
11 April 2024