Ketua DPR: UN Tahun Ini Terburuk di Era Pemerintahan SBY

Siswa menunggu naskah Ujian Nasional
Sumber :
  • ANTARA/Basrul Haq

VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie menilai, penyelenggaraan ujian nasional (UN) tahun ini adalah yang paling terburuk sepanjang pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Dia meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera menginvestigasi masalah yang terjadi dalam pelaksanaan UN. Menurutnya, untuk proyek pembuatan soal ujian nasional, seharusnya tidak diserahkan pada satu perusahaan saja.

"Harus dibagi per rayon per daerah. Saya yakin percetakan banyak di Indonesia, harga bisa distandarisasi. Banyak caralah untuk menghasilkan UN berjalan dengan baik dan benar," kata Marzuki di Gedung DPR, Jumat 19 April 2013.

Apalagi, kata dia, banyak pihak sekolah yang memfotokopi soal ujian hanya untuk tetap melaksanakan ujian nasional sesuai hari yang ditetapkan pemerintah. Langkah ini, kata dia, sangat berpotensi terjadi kebocoran.

"Makanya kalau mau ditunda, tunda sekaligus. Satu bulan kek. Tunda semua, disiapkan semuanya, pastikan betul. Berapa lama ditunda dan ujian harus dilaksanakan serentak," kata dia.

Presiden, kata Marzuki, sudah kerap mengevaluasi menterinya melalui Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Dan seharusnya, para menteri juga mengevaluasi dirjennya.

"Ini kan tingkat pelaksana, bukan kebijakan. Ini harus diberi sanksi pelaksanaannya yang amburadul. Proses tendernya juga diragukan," kata dia.

Untuk masalah karut marutnya pelaksanaan ujian nasional, Marzuki memastikan, DPR akan segera memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dan jajarannya.

Baca juga:

Pernah Jadi Kontroversi, Pose Song Joong Ki di Karpet Merah Baeksang Awards jadi Sorotan






Ahli memberi keterangan di Sidang Praperadilan Panji Gumilang

Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tidak Sah, Pengacara Beberkan Alasannya

Dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan pada hari Selasa, 7 Mei 2024, Pihak Panji Gumilang menghadirkan 9 saksi, yang di antaranya 4 saksi ahli dan 5 saksi fakta.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024