KPK Bisa Usut Gratifikasi Seks Hakim PN Bandung

Setyabudi Tejocahyono
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews -
Tegas! Nikita Mirzani Coret Nama Lolly dari KK, Hak Waris, dan Asuransi: Sudah Gak Peduli!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengusut dugaan gratifikasi seks dalam kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Meski begitu, pasal gratifikasi seks belum tentu disangkakan untuk hakim Setyabudi.

Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi

"Ini kan proses masih berjalan, KPK belum bisa memberikan
Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah
judgement ," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di kantornya, Rabu, 17 April 2013.


Menurut Bambang, jika gratifikasi seks itu benar dilakukan hakim Setyabudi, maka pasal gratifikasi akan dirumuskan dalam dakwaan KPK. Namun yang saat ini menjadi fokus KPK adalah soal penyuapan.


"Jadi KPK sesuai dengan sprindiknya sekarang, konsentrasinya di penyuapan," ujar Bambang.


Mengenai gratifikasi seks ini, Bambang menyatakan sebaiknya ditanyakan kepada pengacara Toto Hutagalung. Di beberapa kesempatan, pengacara Toto Hutagalung, Johnson Siregar mengatakan setiap Jumat, hakim Setyabudi selalu meminta Toto Hutagalung untuk menyediakan pelayanan seks wanita untuk wakil ketua PN Bandung itu. Toto Hutagalung merupakan pimpinan ormas Gasibu Pajajaran dan orang dekat Dada Rosada.


"Jadi silakan bertanya ke
lawyer
Pak Toto, kami sendiri pasti tidak akan mengemukakan hal itu dan kalau memang dikemukakan dimasukkan ke dalam dakwaan," tegas Bambang.


Hakim Setyabudi Tejocahyono ditangkap penyidik KPK saat sedang menerima uang yang diduga suap dari pihak swasta. Pemberian itu diduga berkaitan dengan penanganan perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung yang ditangani Pengadilan Negeri Bandung. Saat perkara itu disidang, Setyabudi merupakan Ketua Majelis Hakim.


Dalam kasus suap ini, penyidik KPK akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu Hakim Setyabudi Tejocahyono, Asep Triana (kurir), Herry Nurhayat (Plt Kadispenda Pemkot Bandung) dan Toto Hutagalung (Swasta).
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya