Usut TPPU Luthi Hasan, KPK Periksa Bendahara Umum PKS

Anis Matta diapit Mahfudz Abdurrahman dan Taufik Ridho PKS
Sumber :
  • Antara/ M Agung Rajasa
VIVAnews - Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Abdurrahman, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 17 April 2013. Pemeriksaan ini terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang impor daging. 
Langkah PBNU Persiapkan Santri Sukses Masuk PTN Favorit

"Yang bersangkutan saksi LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya.
Kondisi Anak Isa Bajaj Alami Kekerasan Kemaluan Ditendang, Sampai Periksa ke Poli Kandungan

Selain Mahfudz, KPK juga memeriksa sejumlah pihak dalam kasus suap dan pencucian uang mantan Presiden PKS itu. Di antaranya, Achmad Rozi, Budiyanto, Heri Priyatno, Ahmad Maulana, Dina Kardiena Halim dan Hudzaifah Luthfi. Mereka diperiksa untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.
Apple Kehilangan Posisi sebagai Perusahaan Smartphone Teratas, Kalah Saing dengan Samsung

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan ini, penyidik menangkap empat orang dan langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor daging. Diantaranya Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, keduanya adalah Direktur PT Indoguna Utama.

Selain itu, KPK juga menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah sebagai tersangka. Dalam pengembangan kasus tersebut, dua tersangka, Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya