Tender Soal Ujian Nasional Dilaporkan ke KPK

Ilustrasi pelajar atau mahasiswa
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan menggelar audiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pelaksanaan Ujian Nasional 2013.
10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

Salah satu anggota koalisi, Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa kedatangannya kali ini untuk mendiskusikan kasus pelaksanaan UN yang bermasalah.
Kalau Istri Hyperseks apa yang Perlu Dilakukan Suami? Begini Nasehat Dokter Boyke

"Kami memberikan informasi awal soal adanya dugaan korupsi penggandaan dan distribusi soal UN," kata Uchok, saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 April 2013.
5 Artis Cantik Warisi Darah Biru, dari Sumedang Larang hingga Mangkunegaran

Menurut Uchok, pelaksanaan UN setiap tahunnya memang harus dievaluasi. Sebab, pelaksanaannya ditenggarai banyak penyimpangan hingga muncul dugaan korupsi pelaksanaan tender proyek UN. "Karena kita lihat, dari proses tendernya tidak adil," ujar koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) ini.

Lebih lanjut, Uchok menilai, awal pelaksanaan UN tahun ini adalah yang paling buruk. Hal tersebut, ditandai dengan adanya keterlambatan distribusi soal di 11 provinsi. Padahal, persiapan UN sudah dilakukan sejak setahun sebelumnya.

"Makanya di Kemendikbud harus dievaluasi semua proyeknya. Karena anggarannya besar, tetapi produk atau program dari anggaran itu tidak ada. UN ini ada tapi menyimpang," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, sejumlah aktivis melakukan audiensi dengan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. Dari hasil audiensi itu, koalisi masyarakat menyampaikan beberapa hal, di antaranya soal pelaksanaan UN.

"Kalau ada laporannya tentu akan diproses. Tapi itu tadi, hanya audiensi dengan pimpinan," ujarnya.

Terkait pelaksanaan UN, kata Johan, KPK belum melakukan penelusuran. Namun, semua laporan yang masuk akan divalidasi untuk kemudian diputuskan perlu ditindaklanjuti atau tidak. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya