Selain Menkeu, KPK Juga Periksa Legislator untuk Kasus Hambalang

Ketua DPP Demokrat, Umar Arsal di KPK
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Siswi SMA Negeri 2 Maumere Dilarang Ikut Ujian Gegara Nunggak Rp50 Ribu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pada proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Selain memeriksa Menteri Keuangan Agus Martowardojo, KPK juga memeriksa saksi-saksi lain, termasuk anggota DPR.

Prediksi Piala Asia U-23: Yordania vs Timnas Indonesia

Rabu, 10 April 2013, KPK memeriksa anggota Komisi V DPR RI Umar Arsal. Ketua DPP Partai Demokrat itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum terkait dugaan penerimaaan hadiah.
Inspirasi Membantu Sesama


Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah saksi seperti Ida Nurraida (Direktur Utama PT Biro Insinyur Exakta), Sonny Anjangsono (Direktur Teknik dan OPS PT Biro Insinyur Exakta), Harjito (Pegawai PT ACC Kwitang), dan Djoko Prabowo (Kepala Divisi Konstruksi PT Adhi Karya).


"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK dan AAM," kata Priharsa Nugraha, Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK saat dikonfirmasi.


Tadi pagi, Menkeu Agus kembali memenuhi panggilan kedua KPK. Agus mengaku, KPK membutuhkan keterangan tambahan darinya. Namun, Agus tak tahu, keterangan bagian mana yang harus ditambah.


Dalam kasusĀ  ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka berkaitan dengan kasus Hambalang, yakni: mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor.


Dalam perkembangannya, KPK juga telah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi proyek Hambalang. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya