Suap PON Riau, KPK Periksa Ketua Komite Olimpiade Indonesia

Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro

VIVAnews - Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 10April 2013. Rita diperiksa terkait dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan PON Riau.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," kata Priharsa Nugraha, Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK saat dikonfirmasi, Rabu 10 April 2013. RZ atau Rusli Zainal merupakan Gubernur Riau. Meski berstatus tersangka, Rusli belum ditahan.

Rita memenuhi panggilan kedua KPK setelah sebelumnya sempat mangkir. Saat tiba di kantor KPK, Rita enggan menjelaskan pemeriksaannya. "Nanti, nanti saja ya," kata dia.

Kasus suap PON Riau ini telah menyeret beberapa pejabat teras di Riau. Seperti Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin, M Faisal Aswab, dan M Dunir sudah divonis.

Sedangkan dari pihak eksekutif, mantan Kadispora Riau Lukman Abbas juga sudah divonis. Begitu juga dengan Eka Dharma Putra selaku Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau.

Sementara dari pihak kontraktor juga sudah divonis Rahmat Syahputra selaku Site Administrasi Manajer dalam Kerja Sama Operasional (KSO) sejumlah perusahaan yang terlibat dalam proyek PON di Riau.

Bantu Israel Tahan Serangan Teheran, Menlu Iran Temui Menlu Yordania
Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Kejagung Ungkap Alasannya

Adapun masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang selama 40 hari ke depan mulai 16 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024