Lalai, Alasan Kuat Penahanan Sopir Juke Maut

kecelakaan xenia-juke di purbaleunyi
Sumber :
  • facebook/TMC Polda Metro Jaya
VIVAnews -
Hari Ini, Tol Fungsional Jogja-Solo Bisa Dilintasi untuk Arus Balik Pemudik
Polres Bandung, Jawa Bandung menahan sopir Nissan Juke, Muhammad Dwigusta Cahya (18) terkait kecelakaan maut di Tol Kopo yang menewaskan lima orang, Minggu 7 April 2013. Kecelakaan ini dinilai murni karena kelalaian Dwigusta.

Cara Pemotor Ini Bawa Ban Jadi Sorotan, di Indonesia Sudah Biasa

Kasat Lantas Polres Bandung, AKP Lukman Syarif mengatakan, kesimpulan itu berasal dari hasil penyelidikan bersama agen tunggal pemegang merek (ATPM) Nissan dan Dinas Perhubungan.
Pengin Adopsi Anak Jalanan, Nagita Slavina: Buat Jadi Anak Terakhir Aku


"Hal ini juga dikuatkan berdasarkan data yang diperoleh dari ATPM, mobil Juke melaju dengan kecepatan melebihi batas maksimal. Sekitar 100 hingga 120 kilometer per jam," kata Lukman di Bandung, Selasa 9 April 2013. Padahal, batas kecepatan maksimal mobil di tol hanya 80 kilometer per jam.


Selain itu, kondisi mobil dalam keadaan normal saat dipakai sebelum terjadi kecelakaan di tol Purbaleunyi. "Sehingga yang menjadi penyebab kecelakaan adalah sopir membawa mobil melebihi batas normal dengan kecepatan tidak wajar," kata Lukman.


Mengenai kesehatan pengemudi sendiri, pihak tim dari Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) RS Sartika Asih Polda Jabar juga sudah melakukan tes urine terhadap Dwigusta. Hasilnya, Dwigusta negatif mengonsumsi alkohol maupun narkoba.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya