Panglima TNI Ungkap Alasan Pencopotan Pangdam

Pelantikan KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/ Abror Rizki
VIVAnews - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mengungkap alasan pencopotan Mayor Jenderal TNI Hardiono dari jabatan Pangdam IV Diponegoro. Menurut Agus, pergantian Pangdam adalah hal yang rutin dilakukan, karena bukan hanya Pangdam IV Diponegoro yang dimutasi tapi ada beberapa nama lain yang ikut dimutasi.
Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil

Meski begitu, Agus tidak menampik alasan pencopotan Hardiono karena kasus penyerangan Lapas Cebongan oleh oknum prajurit Grup Dua Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura Jawa Tengah.
Netizen Murka Disebut Suara Paslon 02 Nol: Mungkin Aku yang Dimaksud Angin Tak ber-KTP

"Kalau dikaitkan dengan hal itu ya sah-sah saja," kata Agus Suhartono di Jakarta, Senin 8 April 2013.
Pemudik Harus Hati-hati, Ada 19 Perlintasan Kereta Api di Brebes Tanpa Palang Pintu 

Seperti diketahui, saat kasus penyerangan Lapas Cebongan oleh kelompok bersenjata akhir Maret lalu, Pangdam IV Diponegoro Mayjen Hardiono menegaskan tidak ada anggota TNI AD yang terlibat dalam insiden itu.

Namun belakangan, Tim Investigasi TNI AD justru menyatakan pelaku penyerangan adalah 11 Anggota Kopassus dari Grup Dua Kandang Menjangan, Kartasura. Mereka mengaku melakukan penyerangan itu sebagai reaksi atas kematian Serka Heru Santoso, mantan prajurit Kopassus.

Panglima mengatakan, Mabes TNI sudah melakukan evaluasi terhadap pernyataan mantan Pangdam IV Diponegoro itu. "Evaluasi sudah dilakukan, itu kan hanya kesalahan ucap yang belum didukung oleh fakta. Itu bisa terjadi setiap manusia," ujar Agus.

Selanjutnya kata Agus, kasus penyerangan Lapas Cebongan sebaiknya diserahkan pada proses hukum yang berlaku. Begitupun jika kasus ini melibatkan pucuk pimpinan kesatuan.

"Kita ikuti proses hukum, manakala menyangkut para pimpinannya, pasti akan diteruskan. Tapi kalau tidak, ya tidak. Evaluasinya sudah dilakukan," katanya menegaskan. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya