Sutiyoso Sudah Kira Penyerang Cebongan Itu Oknum Kopassus

Kepala BIN Sutiyoso.
Sumber :
  • Antara/ Yusran Uccang
VIVAnews
Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja
- Mantan Wakil Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Tentara Nasional Indonesia, Letnan Jenderal (Purn) Sutiyoso, mengakui jiwa korps anggota Kopassus sangat tinggi. Menurutnya, semangat solidaritas, kebersamaan, memang diajarkan kepada mereka.

Prabowo Dapat Ucapan Selamat dari Menlu Singapura Atas Kemenangan di Pilpres 2024

"Satuan-satuan militer, kebersamaan, jiwa korsa, senasib sepenanggungan itu memang kami kembangkan. Tujuannya dalam pertempuran dia tidak mudah meninggalkan teman yang terluka," kata Sutiyoso dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu 6 April 2013.
5 Fakta Menarik Inter Milan Juara Serie A Musim 2023/2024


Tokoh yang akrab disapa Bang Yos ini mengemukakan kabar terbunuhnya Serka Heru Santoso tentunya membangkitkan rasa solidaritas di kalangan anggota Kopassus Kandang Menjangan. Dan tidak lama, mereka mengetahui bagaimana Heru dibunuh secara sadis dan brutal serta siapa yang melakukannya.


"Saya ingin melihat dengan kaca mata bening. Ada kebersamaan tinggi dan terjadilah peristiwa Cebongan tadi," ujarnya.


Sutiyoso melanjutkan sejak awal dirinya sudah memiliki perasaan bahwa pelaku penyerangan tersebut adalah kelompok militer terlatih. Sempat terbayang di benaknya, kelompok militer terlatih di Indonesia adalah Kopassus. Namun dia enggan mengungkapkan ke publik karena merasa tidak etis.


"Dengan taktis seperti itu bukan pasukan biasa. Karena memang kita diajari itu, kelompok kecil tembakan dahsyat, pergi secepatnya. Itu taktik pasukan-pasukan komando khusus," katanya.


Meski demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengaku tetap memberikan apresiasi kepada para pelaku yang berani mengakui perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab, menerima hukuman apapun. Dia menegaskan berdasarkan undang-undang, seorang anggota militer yang melakukan pelanggaran hukum harus diadili di Mahkamah Militer.


"Pelaksanaan Pengadilan Militer akan dibuka secara transparan. Seadil-adilnya terhadap seorang anggota militer aktif kepada warga sipil," ucapnya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya