KPK Ancam Tangkap Paksa Penyuap Hakim PN Bandung

A, perantara suap hakim Setyabudi Tedjocahyono
Sumber :
  • Antara/ Wahyu Putro A
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan menangkap paksa Toto Hutagalung, tersangka kasus penyuapan hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejo Cahyono. Toto Hutagalung dinilai tidak kooperatif dalam panggilan penyidik KPK.
Peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Nasional, Kemenag: Spirit Bawa Indonesia Menjaga Keragaman

"Kita tunggu sepekan kedepan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat menanggapi upaya paksa kepada Toto jika mangkir dari panggilan KPK di kantornya, Jumat 5 April 2013.
Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Penangkapan paksa ini pernah dilakukan KPK dibeberapa kasus, yang paling anyar adalah penangkapan mantan Bupati Buol, Amran Batalipu. Tersangka suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan di Kabupaten Buol itu melawan saat hendak ditangkap penyidik di Buol, namun berhasil ditangkap paksa penyidik dirumahnya.
Blak-blakan Soal Rizky Irmansyah, Nikita Mirzani: Perhatian Banget

Johan menegaskan, tindakan Toto yang menghindar dari panggilan KPK secara tidak langsung akan mempengaruhi pertimbangan penuntut umum KPK dalam menyusun surat dakwaan dan tuntutan. Mengingat, keterangan Toto sangat penting untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus suap ini. 

"Saya kira otomatis, karena tidak kooperatif itu mempengaruhi dakwaan nantinya," ujar Johan. Mengenai statusnya sebagai tersangka, KPK tidak terpengaruh. Karena sudah memenuhi unsur dua alat bukti yang cukup.

Sejauh ini, KPK telah berupaya untuk melakukan tindakan persuasif untuk mendatangi kediaman Toto dan bertemu keluarganya di Bandung. Namun Toto tidak berada dirumah, sehingga namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK.

"Saya tidak mungkin menjelaskan tim kita sedang dimana. Sampai hari ini tim kita belum meminta bantuan Polri untuk DPO. Tapi saya dapat informasi, dia (Toto) tidak di Bandung," tegas Johan.

Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan ini, penyidik KPK menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono diruang kerjanya pada Jumat siang pekan lalu.

Hakim Setyabudi ditangkap setelah menerima uang yang diduga suap senilai Rp150 juta dari Asep, orang yang diduga perantara. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Selain itu, KPK juga menangkap Herry Nurhayat selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Bandung terkait kasus suap Hakim Setyabudi. KPK juga menetapkan Herry sebagai tersangka bersama seorang pegusaha bernama Toto Hutagalung (TH) yang belum diketahui keberadaannya.

"TH sedang kami cari. Apakah dia berinisiatif atau disuruh nanti kami dalami," ucap Johan (sj)





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya