Polisi Buru 2 Buron Perampokan Pegadaian Yogya

Kantor pegadaian di Yogya dirampok saat listri mati.
Sumber :
  • ANTARA/Noveradika
VIVAnews -
Ten Hag Ungkap Pemain Ini Bakal Bawa Kesuksesan untuk MU
Kepolisian masih memburu dua perampok Pegadaian Syariah, Yogyakarta. Dua orang ini diduga membawa
Gelar RUPST, PT Federal International Finance Angkat Siswadi Jadi Presdir Baru
sebagian besar hasil rampokan.
Ajak Bernostalgia, Dewa 19 hingga Reza Artamevia Guncang Panggung Soul Intimate Concert 2.0

Sejauh ini, Polri sudah menangkap enam tersangka perampokan saat mereka hendak menyeberang ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Banten. Dari para tersangka itu, polisi hanya menyita sebagian kecil hasil rampokan, yakni emas batangan seberat 200 gram serta empat buah cincin emas.


Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Mustaqim menjelaskan, dua buronan berhasil melarikan diri sebelum penangkapan di Pelabuhan Merak. "Dua yang masih buronan berinisial Fm dan Ir," kata Mustaqim kepada wartawan, Jumat 5 April 2013.


Sementara itu, empat tersangka yang berhasil dibekuk, yakni Mh, J, JHD dan Rk, sudah tiba di Polresta dan sedang diperiksa. Sementara dua tersangka lainnya, As dan Drm, tewas dalam penangkapan karena dinilai melawan.


"Petugas juga menangkap David yang diduga punya peran membantu pelarian tersangka dan tempat penitipan senjata," tambah Mustaqim.


Berdasarkan penyidikan awal dan olah tempat kejadian perkara, para pelaku tersebut membekali diri dengan pistol saat melakukan aksi kejahatan. "Mereka membawa tiga pucuk pistol asli dan satu senjata pemukul. Senjata api dan alat pemukul ini juga ikut dibawa kabur oleh dua buron," ujarnya.


Komplotan ini berhasil menggasak perhiasan emas dan uang dari Pegadaian Yogyakarta dengan nilai total senilai Rp6,7 miliar. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya