1 Jam di KPK, Wali Kota Bandung Bingung Tak Jadi Diperiksa

Walikota Bandung, Dada Rosada
Sumber :
  • antara/ Agus Bebeng
VIVAnews
Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK
- Wali Kota Bandung, Dada Rozada batal diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencananya Dada Rosada akan diperiksa sebagai saksi kasus suap Hakim Pengadilan Negeri bandung SetyaBudi Tejo Cahyono.

Indonesia Jadi Penghasil Sugar Daddy Terbanyak ke-2 di Asia Tenggara

"Iya, saya datang untuk pemeriksaan, tetapi tidak jadi hari ini," kata Dada di Kantor KPK, Kamis 4 April 2013.
BI Bolsters Rupiah Stability with Interest Rate Hike to 6.25 Percent


Dada tidak menjelaskan, kenapa pemeriksaan terhadap dirinya dibatalkan. Setelah sempat menunggu sekitar satu jam di ruang tunggu tamu, akhirnya dengan wajah bingung ia memilih meninggalkan gedung KPK.


Orang nomor wahid di Kota Kembang itu meninggalkan gedung KPK yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan dengan menumpangi mobil Toyota Innova dengan nomor polisi D 1779 AAH. Sebelumnya Dada datang dengan mobil Avanza berwarna Silver.


Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, pemanggilan Dada Rosada berkaitan dengan tiga tersangka kasus penyuapan Hakim Setyabudi, yakni Herry Nurhayat selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Bandung, Asep selaku perantara yang menyerahkan uang Rp150 juta ke hakim Setyabudi dan Toto Hutagalung selaku pihak swasta.


Untuk kepentingan penyidikan, KPK lanjut Johan telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk berpergian keluar negeri. Pencegahan itu dilakukan agar saat yang bersangkutan diperiksa KPK, tidak sedang berada di luar negeri dan berlaku selama enam bulan kedepan terhitung sejak 22 Maret 2013. "Kepentingan KPK mencegah untuk pemeriksaan," ujarnya.


Dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan ini, penyidik KPK menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono diruang kerjanya pada Jumat siang pekan lalu. Hakim Setyabudi ditangkap setelah menerima uang yang diduga suap senilai Rp150 juta dari Asep, orang yang diduga perantara. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.


Selain itu, KPK juga menangkap Herry Nurhayat selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Bandung terkait kasus suap Hakim Setyabudi. KPK juga menetapkan Herry sebagai tersangka bersama seorang pegusaha bernama Toto Hutagalung (TH) yang belum diketahui keberadaannya. "TH sedang kami cari. Apakah dia berinisiatif atau disuruh nanti kami dalami," ucap Johan. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya