Kasus Suap Hakim, Wali Kota Bandung Diperiksa KPK

Walikota Bandung Jawa Barat Dada Rosada
Sumber :
  • ANTARA/Agus Bebeng



VIVAnews - Wali Kota Bandung, Dada Rosada memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 4 April 2013. Dada Rosada diperiksa sebagai saksi kasus suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono.

Pantauan VIVAnews, Dada yang mengenakan kemeja putih itu tiba di gedung KPK pukul 09.50 WIB, dengan menumpangi mobil Avanza berwarna Silver.

Saat turun dari kendaraannya, Dada yang didampingi empat orang anak buahnya langsung dikerumuni para wartawan. Namun saat ditanya mengenai keterlibatannya dalam dugaan kasus suap Wakil Ketua PN Bandung itu, Dada tidak banyak bicara.

"Tidak tahu, Memenuhi undangan saja dulu. Nanti," ujarnya singkat di KPK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, pemanggilan Dada Rosada berkaitan dengan tiga tersangka kasus penyuapan Hakim Setyabudi, yakni Herry Nurhayat selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Bandung, Asep selaku perantara yang menyerahkan uang Rp150 juta ke hakim Setyabudi dan Toto Hutagalung selaku pihak swasta.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK lanjut Johan telah mencegah Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk berpergian keluar negeri. Pencegahan itu dilakukan agar saat yang bersangkutan diperiksa KPK, tidak sedang berada di luar negeri dan berlaku selama enam bulan kedepan terhitung sejak 22 Maret 2013.

"Kepentingan KPK mencegah untuk pemeriksaan," ujarnya.

Dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan ini, penyidik KPK menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono diruang kerjanya pada Jumat siang pekan lalu.

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia

Hakim Setyabudi ditangkap setelah menerima uang yang diduga suap senilai Rp150 juta dari Asep, orang yang diduga perantara. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menangkap Herry Nurhayat selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Bandung terkait kasus suap Hakim Setyabudi. KPK juga menetapkan Herry sebagai tersangka bersama seorang pegusaha bernama Toto Hutagalung (TH) yang belum diketahui keberadaannya.

"TH sedang kami cari. Apakah dia berinisiatif atau disuruh nanti kami dalami," ucap Johan

Duel Vietnam vs Timnas Indonesia

Menakar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada Berapa Tahap Lagi?

Harapan pecinta sepakbola melihat Timnas Indonesia berlaga di Piala Dunia kembali muncul. Masih ada berapa tahap lagi untuk bisa lolos ke Piala Dunia 2026?

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024