Bahas Soal Bendera GAM, Mendagri Temui Pimpinan Aceh

Mendagri, Gamawan Fauzi
Sumber :
  • depdagri.go.id
VIVAnews -
Eko Patrio Bersyukur, Gelar Halal Bihalal Dihadiri Sederet Artis dan Komedian Senior
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan bertemu dengan Gubernur dan DPR Aceh pada Kamis 4 April 2013. Pertemuan itu akan membahas kembali soal evaluasi lambang dan bendera Aceh yang dipandang pemerintah memuat unsur separatis.

Cak Imin Siap Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres Jika Diwajibkan MK

Gamawan membantah kedatangannya nanti karena pertemuan antara Dirjen Kesbangpol Kemendagri dengan pimpinan DI Aceh Selasa kemarin berlangsung alot.
ISIS Tembaki 20 Pejuang Bersenjata Palestina hingga Tewas di Suriah


"Tidak (alot), tapi saya kan memang sudah janji besok datang ke sana dengan dirjen," kata Gamawan di kantor Presiden, Jakarta, Kamis 3 April 2013.


"Saya tidak berharap alot, cobalah taati provinsi lain juga. Dan saya tidak berandai-andailah seperti itu, aturan sudah ada, evaluasi Qanun ini sama seperti evaluasi perda."


Menurut Gamawan, dalam pertemuan kemarin, sesuai laporan dari Dirjen Kesbangpol, gubernur, wakil gubernur, wali kota dan pimpinan dewan Aceh telah sepakat untuk tidak mengibarkan bendera dan lambang tersebut.


"Kami minta dalam waktu 15 hari dilakukan verifikasi, ada 12 poin di situ. Ada beberapa poin kami perbaiki, yang kedua materi lambang itu tak boleh pokoknya atau keseluruhan menyerupai separatis," tuturnya.


Dijelaskan Gamawan, merujuk pada perjanjian Helsinki pasal 4, menyatakan dengan adanya perdamaian, simbol-simbol GAM tak lagi dipakai.


"Tentu kami berharap seperti itu setelah mengadakan perdamaian, Aceh mestinya fokus bagaimana mensejahterakan rakyat. Tidak diusik pada persoalan lambang bendera. Wujud perdamaian sudah ada, UU sudah ada, pertemuan pemerintahnya itu sudah ada dalam UU itu," katanya.


Dia berharap masyarakat Aceh tidak perlu kehilangan muka dengan adanya evaluasi ini. Ia pun berjanji pemerintah pusat tidak akan melebih-lebihkan masalah ini. (sj)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya