Sekretaris Ketua KPK, Pelaku Utama Pembocor Sprindik Anas

Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews -
Unik, Cara Ini Bisa Buat DM Penggemar Dibalas oleh Publik Figur Idola
Hasil pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan, pelaku utama yang membocorkan dokumen surat perintah penyidikan (Sprindik) adalah Wiwin Suwandi, sekretaris pribadi Abraham Samad, Ketua KPK.

Microsoft to Not Regret Investing in Indonesia, Minister Says

"Bahwa berdasarkan serangkaian fakta-fakta yang dipaparkan di atas menunjukkan bahwa pelaku utama bocornya dokumen Sprindik adalah Wiwin Suwandi, seretaris terperiksa 1, Abraham Samad," ujar anggota Komite Etik, Tumpak Hatorangan di KPK, Rabu 3 April 2013.
Rotasi Besar Terjadi, Seorang Jenderal dan 6 Kolonel Pejabat Utama Kodam Diponegoro TNI Diganti


Tumpak menuturkan, Komie Etik belum mengetahui motivasi Wiwin membocorkan Sprindik atas nama Anas Urbaningrum itu.


Selain membocorkan dokumen Sprindik atas nama Anas Urbaningrum, Tumpak mengatakan, Wiwin sudah beberapa kali membocorkan informasi kasus lain kepada media.


"Terbukti bahwa Wiwin sebelumnya membocorkan dokumen lain seperti, kasus Buol, kasus Korlantas Polri dan kasus suap impor daging," tuturnya.

 

Berdasarkan kode etik pimpinan KPK, Komite Etik tidak berwenang memberikan sanksi terhadap Wiwin Suwandi, yang bukan merupakan pegawai tetap KPK.


"Oleh karena itu, terhadap Wiwin Suwandi, sanksi berada di tangan Majelis Dewan Pertimbangan Pegawai," katanya. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya