Masa Jabatan Hakim Konstitusi Akil Mochtar Diperpanjang DPR

Hakim Konstitusi Akil Mochtar
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Masa jabatan hakim konstitusi Akil Mochtar resmi diperpanjang Dewan Perwakilan Rakyat. Perpanjangan masa jabatan itu, telah disahkan dalam rapat paripurna pada Selasa 2 April 2013. Akil sendiri akan habis masa jabatannya pada 16 Agustus 2013.

"Pleno 21 Maret 2013 dalam rangka pengambilan keputusan fraksi secara tertulis terhadap pencalonan dari Akil Mochtar dan semua raksi menyetujui dan menyepakati," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat rapat paripurna DPR.

Komisi III DPR RI, kata Aziz, memutuskan secara musyawarah mufakat berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi yaitu menetapkan kembali Akil Mochtar menjadi hakim MK untuk masa jabaran 2013-2018.

Nikita Mirzani Ngaku Dapat Kekerasan dari Mantan, Psikolog Bilang Begini

"Diharapkan mampu menjaga, meningkatkan citra dan wibawa MK sebagai konstitusi," ujar dia. (umi)

Lori Schappell dan George Schappell ,62, meninggal pada tanggal 7 April 2024.

Hidup dengan Kepala Menempel Selama 62 Tahun, Kembar Siam Tertua di Dunia Tutup Usia

Kembar siam tertua di dunia meninggal pada usia 62 tahun. Guinness World Records mengkonfirmasi kematian tersebut dalam sebuah pengumuman pada hari Jumat 12 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024