Bendera GAM Raksasa di DPR Aceh

Hormat bendera Aceh berlambang bulan bintang di rumah bekas petinggi GAM
Sumber :
  • Antara/ Ampelsa
VIVAnews - Massa pendukung bendera GAM menyerahkan bendera bulan bintang berukuran raksa ke DPR Aceh, usai berkonvoi di jalan-jalan protokol di Banda Aceh. Bendera berukuran sekitar 16 x 6 meter itu diterima ketua DPR Aceh, Hasbi Abdullah.
Pemain Ini Cocok Gabung Man City, Kata Aguero

Kerumunan massa yang datang ke Banda Aceh itu datang untuk mendukung disahkannya Qanun atau peraturan daerah yang menjadikan bendera dan lambang GAM sebagai bendera Aceh. Bendera itu dianggap pantas untuk menjadi bendera Aceh.
Ungkapan Airlangga Hartarto Kalau Golkar Bangga Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

“Kami datang untuk mendukung pemerintah Aceh dan DPRA yang telah menjadikan bendera itu sebagai bendera Aceh,” kata Hendra Fauzi, koordinator massa, Senin 1 April 2013.
Sedang Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ammar Zoni Ungkap Doa untuk Anak dan Kelurga

Menurut Hendra, kata dia, seluruh rakyat Aceh mendukung pengesahan bendera tersebut.  Rakyat Aceh sangat mendambakan bendera bintang-buleun itu menjadi bendera Aceh.

“Seluruh massa yang datang dari sejumlah daerah ini sangat mendambakan bendera ini,” kata Hendra yang juga merupakan Seketaris Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA), underbow Partai Aceh.

Pemerintah pusat, lanjutnya, harus menyetujui bendera itu sebagai bendera Aceh. Jika tidak, mereka akan mempertanyakan komitmen pemerintah Indonesia terhadap perdamaian di Aceh.

“Kalau kewenangan Aceh ditabrak dengan PP dan dengan peraturan-peraturan lainnya maka kami pertanyakan kembali UU Pemerintahan Aceh dan kami pertanyakan lagi MoU Helsinki. Kami akan pertanyakan kepada Crisis Management Initiative dan Uni Eropa.”

Usai bertemu dan menyerahkan bendera raksasa ke DPRA, massa meninggalkan DPRA dan kembali ke posisi berkumpul di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Saat ini massa itu satu persatu mulai meninggalkan Banda Aceh.

Ribuan pendukung Partai Aceh dan Komite Peralihan Aceh yang datang dari sejumlah daerah di Aceh berkonvoi di Banda Aceh dengan membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Konvoi ini untuk menyambut kedatangan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ke Aceh, guna membicarakan qanun Bendera dan Lambang Aceh yang telah disahkan DPRA.

Pemerintah tak setuju dengan penggunaan lambang dan bendera GAM sebagai bendera dan lambang Aceh. Sebab penggunaan bendera dan lambang tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77/2007 tentang Lambang Daerah.
 
Sementara pemerintah Aceh dan DPR Aceh bersikukuh bahwa bendera dan lambang GAM itu adalah bendera dan lambang yang dipilih rakyat Aceh untuk dijadikan sebagai lambang dan bendera Aceh. Untuk mencari solusi terbaik atas hal itu, maka pemerintah pusat melalui Departemen Dalam Negeri dan pemerintah Aceh akan membahas lebih lanjut dalam pertemuan yang diagendakan hari ini.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya