Ada 4 Juta Pecandu, BNN Butuh 500 Tempat Rehabilitasi

Anang Iskandar Resmi Jabat Ketua BNN
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Melahirkan Berulang Kali Dapat Menjadi Risiko Kanker Serviks, Benarkah?
- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal Anang Iskandar menyebut, ada 4 juta pecandu narkoba di Indonesia. Angka ini jauh di atas jumlah tempat rehabilitasi yang hanya ada empat lokasi.

Warga Iran Kini Dapat Kembali Berangkat Umrah Setelah 9 Tahun, Hal Ini Jadi Penyebabnya

Terkait itu, BNN akan mendorong setiap provinsi untuk memiliki tempat khusus rehabilitasi bagi warganya yang membutuhkan terapi dan perawatan penyembuhan karena ketergantungan narkoba.
Profil Selebgram Chandrika Chika yang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba


"Empat lokasi ada di Lido, Jawa Barat, Baddoka di Makassar, Samarinda dan Riau," kata Anang Iskandar di Kantor BNN Provinsi Jawa Timur,  di Surabaya, Sabtu, 30 Maret 2013.


Angka pengguna tersebut dapat ditekan bila 500 kabupaten kota memiliki satu tempat rehabilitasi. Satu tempat rehabilitasi diharapkan mampu menampung 50 pengguna narkoba.


Anang menyebut, pentingnya lokasi rehabilitasi karena para pecandu obat terlarang jenis psikotropika umumnya sulit jika langsung berhenti secara mendadak.


"Itulah pentingnya dilakukan rehabilitasi. Sesuai undang-undang mereka mempunyai kesempatan untuk menjalani rehabilitasi," katanya.


Hingga saat ini, hanya ada 2 ribu orang yang mampu direhabilitasi BNN. Sementara sisanya direhabilitasi di tempat umum, seperti di rumah sakit.


Ditambahkan Anang, saat masih dalam proses rehabilitasi, yang bersangkutan akan mendapat perlindungan. Minimal, dua kali kesempatan tidak ditangkap dan dipidana.


Bagi para pecandu narkoba, Anang menyebut, harus melakukan rehabilitasi di rumah sakit atau puskesmas milik pemerintah yang ditunjuk.


"Kembali saya tegaskan, tidak ada biaya untuk rehabilitasi narkoba, sekali lagi itu gratis," katanya. (eh)




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya