KSAD: Komnas HAM Belum Kantongi Izin Panglima TNI

Komnas HAM di Lapas Cebongan Sleman
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVAnews -
Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall
Markas Besar TNI AD mengakui belum mengizinkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk berkoordinasi langsung dengan Komando Pasukan Khusus Grup 2 Kopasus Kandang Menjangan, Kartasura.

Waketum Nasdem Temui Prabowo Subianto, Sinyal Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Menguat?

Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo menjelaskan, sudah mendapatkan laporan Komnas HAM mengunjungi Kopassus namun tidak diperbolehkan masuk.
Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama


"Mereka belum meminta izin kepada panglima TNI dan melaporkan ke KSAD," katanya di Mabes TNI AD, Jakarta, Sabtu 29 Maret 2013.


Ia menjelaskan markas TNI memang dijaga ketat dan setiap orang yang ingin masuk harus ada izin. Ia membantaha TNI mempersulit Komnas HAM dengan tidak mengizinkan berkoordinasi dengan Kopassus. Semua instansi, katanya, diperlakukan sama jika tidak ada izin. "DPR saja belum tentu bisa masuk kalau tidak ada izin," katanya.


Sebelumnya, Komnas HAM sedang mengusut kasus penembakan brutal di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman dengan berkoordinasi dengan sejumlah isntansi dari Polres Sleman, Polda DIY, Kopassus hingga Gubernur DIY.


Namun, koordinasi dengan Kopassus pada Rabu, 27 Maret 2013 lalu gagal. Padahal, Komnas HAM membutuhkan keterangan Kopassus menyangkut kejadian di Lapas Cebongan dan juga keluarga korban Serka Heru Santosa, anggota Den Intel Kodam IV Diponegoro. Seperti diketahui, empat tahanan yang tewas ditembaki di Lapas Cebongan merupakan tersangka kasus pengeroyokan Heru.


Karena koordinasi kemarin gagal, Komnas HAM berencana mengagendakan pertemuan dengan Kopassus pekan depan. Komnas HAM, ungkap Siti, tengah berkoordinasi dengan Mabes TNI. "Agar Komnas HAM diizinkan berkoordinasi dengan Kopassus," katanya. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya