Komite Etik Diimbau Agar Kedepankan Masa Depan KPK

Juru bicara KPK Johan Budi SP
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Ramalan Zodiak Sabtu 20 April 2024, Sagitarius: Hati-hati dengan Teman Dekat
Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menemukan fakta baru terkait bocornya rancangan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 20 April 2024

Fakta baru itu bisa dilihat sebagai potensi penyimpangan kode etik yang dilakukan pimpinan KPK. Komite Etik tidak hanya akan melakukan pendalaman, namun juga pengembangan.
7 Manfaat Tempe untuk Kesehatan Tubuh, Jadi Sumber Protein untuk Kesehatan Tulang


Menyikapi itu, juru bicara KPK, Johan Budi SP menyerukan kepada Komite Etik agar dalam menangani kasus bocornya rahasia negara tersebut dapat mengedepankan masa depan lembaga pemberantasan korupsi.


"Saya mengimbau kepada tim Komite Etik, untuk melihat lembaga KPK-nya untuk ke depan. Ini imbauan saya sebagai pegawai KPK," kata Johan Budi SP di kantornya.


Johan menyampaikan kepada pihak berkepentingan yang terkait bocornya sprindik mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diimbau tidak mengembangkan asumsi-asumsi yang tidak faktual. Sebab, jika timbul asumsi seperti itu, justru bisa melemahkan KPK.


"Sampai hari ini Komite Etik belum memutuskan apapun. Jadi sebaiknya semua pihak menghindari spekulasi-spekulasi yang justru bisa melemahkan KPK itu sendiri," ujar Johan.


Di sisi lain, para staf KPK pun ikut prihatin dengan munculnya situasi yang tidak enak di level pimpinan mereka. "Saya prihatin dengan kondisi seperti ini. Tidak hanya saya, semua staf juga merasakan situasi seperti ini," kata dia.


Namun, Johan melanjutkan, apapun situasinya, KPK tetap harus menjalankan fungsi dan tugasnya dalam pemberantasan korupsi yang sudah menjangkiti bangsa ini,


"Kami berharap persoalan ini segera selesai, sehingga dapat kembali fokus dalam menjalankan tugas sesuai fungsinya." katanya.


Koalisi Masyarakat Sipil mewanti-wanti KPK untuk tidak terjebak dalam pusaran politik terkait pengusutan kasus bocornya rancangan sprindik atas Anas Urbaningrum. Apalagi pengusutan bocornya draft sprindik Anas sempat dikaitkan dengan wacana mengkudeta Abraham Samad sebagai Ketua KPK.


Koordinator ICW yang juga anggota koalisi, Febri Diansyah, menilai wacana tersebut tidak pantas dan rentan menempatkan KPK di tengah pusaran politik.


Sebagai lembaga penegak hukum kata Febri, sebaiknya KPK tetap mematuhi aturan hukum, etika dan prinsip zero tolerance terhadap semua pelanggaran yang dilakukan. Sekalipun yang melakukan pelanggaran adalah pimpinan KPK.


"Kami belum tahu apa hasil Komite Etik KPK, tapi adanya resistensi berlebihan seolah-olah Komite Etik KPK untuk mengkudeta Ketua KPK adalah wacana yang menyesatkan dan terbaca jelas hendak memecah belah KPK," kata Febri, Kamis, 28 Maret 2013. (sj)





Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya