Komnas HAM Beberkan Poin-Poin Penting Soal Serangan Lapas Cebongan

Komnas HAM di Lapas Cebongan Sleman
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVAnews - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Siti Nurlaela, mengatakan penyerangan di Lapas Cebongan Sabtu pekan lalu diduga kuat mengarah kepada pelanggaran HAM yang serius. Empat korban, yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang anggota TNI, diberondong peluru hingga tewas kelompok bersenjata "misterius."
Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5

"Ada fakta tidak ada penghormatan proses peradilan dan juga tidak ada penghormatan kepada lembaga negara," kata Siti usai bertemu Sri Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta, Kamis 28 Maret 2013.
4 Tim Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Indonesia Siap Nyusul?

Menurutnya, hasil rekontruksi dan konfirmasi yang dilakukan Komnas HAM akan dikoordinasikan dengan Kapolri, Panglima TNI dan pihak-pihak yang terkait.
Bikin Silau, Harga Emas Antam Kembali Tembus Rekor Tertinggi
"Hasil ini akan kita konfirmasikan kepada Panglima TNI dan Kapolri," kata Siti.

Selama 3 hari, Komnas HAM melakukan investigasi dan konfirmasi atas kejadian penyerbuan Lapas Cebongan yang dilakukan oleh gerombolan bersenjata yang menewaskan 4 tersangka tahanan titipan Polda DIY yang berada di Sel Blok A-5 itu.

Empat tersangka yang tewas merupakan pengeroyok Serka Heru Santosa yang merupakan anggota Den Intel Kodam IV Diponegoro sekaligus mantan anggota Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro.

Dari wawancara dan rekontruksi ditemukan beberapa fakta diantaranya :
1) Terjadi penganiayaan terhadap petugas lapas Cebongan.

2) Perampasan aset milik Lapas Cebongan diantara 2 unit televisi, perusakan CCTV dan pengambilan server CCTV, 4 hand phone milik petugas lapas disita penyerang.

3) Ketika dikonfirmasi kepada penghuni sel blok A-5 tahanan merasa trauma dan terancam. 31 tahanan merasa terancam paska memberikan keterangan terhadap polisi Polda DIY yang menjadikannya saksi atas penembakan brutal. 

4) Menemukan satu proyektil peluru yang tertinggal di Sel Blok A-5 saat petugas lapas membersihkan ruangan Sel Blok A-5 yang selanjutnya diserahkan kepada Polda DIY.

Pada Rabu 27 Maret, mereka melakukan pertemuan dengan warga NTT di Yogyakarta dengan hasil : 1) Warga NTT yang ada di Yogyakarta merasa resah dan ketakutan paska penyerangan di Lapas Cebongan yang menewaskan 4 tersangka yang kesemuanya warga NTT. 2) Para pemilik kos atau orang dari luar Yogya  punya bisnis kos yang ditinggali oleh warga NTT ketakutan isu adanya sweeping kepada tempat kos-kosan.

Hari ini, mereka melakukan koordinasi dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB dengan hasil: 1) Sri Sultan menjamin keamanan masyarakat NTT di Yogya. Diharapkan mereka kembali beraktivitas seperti biasanya. 2) Sri Sultan akan melakukan komunikasi dengan warga NTT di Yogyakarta dengan mendatangi asrama mahasiswa NTT yang ada di Yogya.

(ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya